Suara.com - Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan semakin jelas, setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar tersebut. Dalam gugatan tertanggal 30 Januari 2024, Ria Ricis tak hanya menuntut cerai tapi juga hak asuh anak.
Bukan hanya karena Ricis merasa lebih pantas mengasuh Cut Raifa Aramoana (Moana) namun juga modal finansial yang dinilai lebih besar menjadi alasannya menuntut hak asuh anak. Lantas berapa penghasilan Ria Ricis?
Sebagai influencer yang aktif di berbagai platform media sosial, pemilik nama asli Ria Yunita ini diperkirakan pendapatannya mencapai miliaran rupiah.
Mengacu dari Social Blade, penghasilan Ria Ricis per hari diperkirakan mencapai angka 1.200 dolar AS (Rp 18,9 juta) minimal. Taksiran tertinggi pendapatan wanita kelahiran Batam ini bisa menyentuh angka 19.700 dolar AS (Rp 310 juta).
Baca Juga: Kini Digugat Cerai, Begini Perjuangan Teuku Ryan Dulunya Dapatkan Hati Ria Ricis
Masih dari situs yang sama, jika dihitung per bulan, pendapatan Ria Ricis dari YouTube diperkirakan mencapai Rp 196,25 juta - Rp 3,13 miliar.
Angka ini dirasa wajar, sebab Ria Ricis memiliki akun Youtube dengan subscribers sangat besar di Indonesia, yaitu 32,5 juta pengikut.
Prakiraan penghasilan ini belum termasuk pendapatan dari sumber lain. Seperti brand ambassador, endorsement, royalti buku, film, bisnis kuliner, brand fashion hingga profesinya sebagai artis di dunia hiburan tanah air.
Tarif endorsement Ria Ricis untuk sekali posting Instagram Story ditaksir mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Tidak heran tarifnya cukup tinggi, sebab jumlah follower akun IG-nya lebih dari 35 juta pengikut.
Semua pundi-pundi pendapatan Ria Ricis ini menjadi bekal penting dirinya jika resmi bercerai dengan Teuku Ryan dan mengasuh Moana sendiri.
Perceraian
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan beberapa hal dalam surat gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan. Ia menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan pada Selasa (30/1/2024) secara online.
Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatannya, YouTuber 28 tahun itu menuntut tiga poin yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," kata Taslimah.
Pihak PA Jakarta Selatan enggan mengungkap besaran nominal tuntutan nafkah anak yang diminta Ria Ricis. Namun dalam surat tersebut telah dicantumkan.
Taslimah menegaskan bahwa pihak Ria Ricis ingin mendapatkan hak asuh anak dalam perkara perceraian ini. Selain itu, sidang perdananya akan digelar pada 19 Februari 2024 dengan agenda mediasi.