Suara.com - Gonjang-ganjing rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya menemukan titik akhir. YouTuber itu diketahui telah menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan jika Ria Ricis melayangkan gugatan cerai Teuku Ryan sejak Selasa (30/1/2024) sore.
Sehubungan dengan hebohnya kabar perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, berikut merupakan lika-liku perjalanan pernikahan keduanya.
Disiarkan Langsung di Televisi
Baca Juga: Ria Ricis Resmi Gugat Cerai, Tapi Teuku Ryan Masih Pakai Cincin Kawin Saat Jalan Bareng Moana
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menjadi pasangan suami dan istri pada 12 November 2021.
Keduanya melangsungkan akad nikah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB.
Acara ini diketahui disiarkan secara langsung di stasiun televisi MNCTV Official.
Ria Ricis Hamil Anak Pertama
Empat bulan usai menikah, Ria Ricis dinyatakan positif hamil. Kabar bahagia ini dibagikan oleh Ria Ricis di akun Instagram.
Baca Juga: Kenapa Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan? Pengadilan Agama Blak-blakan Buka Suara
Ia membagikan potret dirinya bersama Teuku Ryan di Cappadocia, Turki. Melalui foto tersebut, tampak baby bump yang sudah mulai terlihat di tubuh wanita 26 tahun tersebut.
"Alhamdulillah Allah titipkan bayi di badan saya. Enggak perlu umpet-umpetan lagi deh. Akhirnya si bayi go public juga," tulis Ria Ricis di Instagram.
Pada 26 Juli 2022, Ria Ricis akhirnya melahirkan bayi perempuan yang kemudian diberi nama Cut Raifa Aramoana.
Isu Perceraian dan Perselingkuhan
Rumor perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan menguak beberapa bulan belakangan ini. Adik Oki Setiana Dewi itu pernah membuat curhatan soal masalah rumah tangganya di Instagram Story.
Selanjutnya, muncul pula isu perselingkuhan Teuku Ryan dengan seorang pesinteron. Isu ini menyebar setalah ayah Moana itu terciduk menghadiri acara gala premiere film bersama wanita tersebut.
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
Pada Selasa (30/1/2024), Ria Ricis diketahui telah melayangkan gugatan cerai kepada Teuku Ryan. Informasi ini dibeberkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah, Rabu (31/1/2024).
Dalam gugatan bernomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS, diketahui bila adik Oki Setiana Dewi itu menuntut tiga perkara, yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," beber Taslimah.