Sekadar informasi bahwa pria yang berhasil merasih gelar Master Ilmu Hukum dari Universitas Jember ini telah beberapa kali menangani gugatan praperadilan.
Sebelumnya, dia pernah menangani gugatan praperadilan mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Tenik Utama Sofiah Balfas yang diduga terliat dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Tidak sampai di situ, Estiono juga pernah menjadi sorotan usai menangani kasus asusila yang dilakukan oleh Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto. Saat itu, ia ditunjuk sebagai Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam perkara tersebut, Estiono memvonis bebas Syafri Harto.
Namun, berdasarkan sumber yang ada, Estiono sebelumnya pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe rahun 2017 dan Hakim pada Pengadilan Negeri Hubungan Industrial Tipikor Kelas IA. Sementara, pada tahun 2018, ia tercatat sebagai Ketua PN Lhokseumawe.
Kontributor : Damayanti Kahyangan