Sosok Hakim Estiono yang Kabulkan Praperadilan Eddy Hiariej, Pernah Tangani Gugatan Firli Bahuri

Rabu, 31 Januari 2024 | 16:19 WIB
Sosok Hakim Estiono yang Kabulkan Praperadilan Eddy Hiariej, Pernah Tangani Gugatan Firli Bahuri
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej bersama dengan dua rekannya yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp 8 miliar.

Tak terima dengan status tersangka itu, Eddy akhirnya melaporkan dan menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Eddy mengatakan jika penetapan dirinya sebagai tersangka adalah tidak sah karena proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK tidak sesuai dengan prosedur.

Menerima gugatan tersebut, Estiono selaku Hakim tunggal PN Jakarta Selatan rupanya mengabulkan permohonan praperadilan yang dilayangkan oleh pria yang memiliki nama asli Edward Omar Sharif Hiariej tersebut.

Sang Hakim tunggal mengatakan jika penetapan tersangka terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu memang tidak sah karena tidak memenuhi alat bukti yang cukup.

Tak hanya itu, Estiono juga menyatakan jika seseorang dapat diktetapkan sebagai tersangka apabila telah melewati proses penyidikan terlebih dahulu. Sontak, keputusan Estiono pun menuai banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Hingga akhirnya, banyak dari mereka mencari tahu seperti apa profil lengkap sang Hakim, yang ternyata adalah sebagai berikut.

Profil Hakim Estiono

Sebelum menjabat sebagai Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Estiono diketahui merupakan Hakim dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Baca Juga: Belajar dari Kasus Setya Novanto, ICW Desak KPK Kembali Tersangkakan Eddy Hiariej

Tidak hanya menangani gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Eddy Hiariej, rupanya Estiono juga menjadi hakim tunggal yang menangani sidang gugatan praperadilan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI