Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku siap mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju. Bahkan sedianya surat pengunduran dirinya diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya,” ucap Mahfud di sela-sela kunjungannya di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024). “Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden.”
Padahal pendapatan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam pengakuannya saat berdiskusi dengan Najwa Shihab, Mahfud mengaku gaji dan tunjangannya sebagai menteri bisa tembus tiga digit.
Namun memang untuk gaji seorang menteri terbilang kecil menurut Mahfud, yakni di kisaran Rp18 juta.
Baca Juga: Arie Kriting Unggah 'Ceramah' Ade Armando soal Pilpres 2 Putaran: Sudah di Tahap Gak Apa-apa
“Kalau gaji sendiri, menteri itu kecil, Rp18 juta. Tapi kan itu ada tunjangan bepergian, tunjangan ini, sampai kira-kira ya Rp110 juta gitu. Tapi itu sudah dipakai, ada jatahnya semua,” beber Mahfud di kanal YouTube resminya.
Namun menurut Mahfud, gaji tersebut masih kalah banyak daripada penghasilannya saat bekerja sebagai konsultan hukum di sebuah perusahaan. Bahkan pada saat itu, Mahfud masih bisa mendapat penghasilan tambahan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
“Ketika saya belum jadi menteri, saya menjadi konsultan hukum sebuah perusahaan dan tidak usah kerja,” ungkap Mahfud. “Menjadi penasihat hukum dicantumkan di nomor atas, dikasih mobil Camry terbaru. Kemudian gajinya Rp85 juta bersih, pergi ke mana-mana dikasih tiket. Menteri tidak segitu.”
“Saya sebagai guru besar juga berhenti, karena saya jadi menteri, kan tidak boleh terima gaji double,” sambungnya.
Namun gaji dan tunjangan tiga digit Mahfud sebagai Menko Polhukam akan dilepaskan seiring dengan pengunduran dirinya. Di sisi lain, Mahfud MD diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp29,54 miliar menurut LHKPN periode 2022.
Baca Juga: Kala Mahfud MD Jadi Menteri: Dikode Tiga Kali hingga Belum Sarapan Jelang Pelantikan