Suara.com - Momen kebersamaan Pratama Arhan dan Azizah Salsha baru-baru ini menjadi perhatian. Dalam momen yang diunggah akun fanbase @arhanazizah.official, memperlihatkan Pratama Arhan yang tampak ketakutan dengan anjing milik Azizah Salsha.
Dalam momen tersebut, tampak Azizah Salsha membuka kandang anjingnya yang bernama Ace. Saat kandangnya dibuka, anjing tersebut langsung berlarian mengelilingi rumah. Sementara itu, Pratama Arhan tampak ketakutan dan langsung naik ke atas sofa.
Beberapa keluarga Azizah Salsha yang lain juga ketakutan sampai naik bangku meja makan agar tidak dihampiri anjing tersebut. Melihat hal tersebut, Pratama Arhan beberapa kali memanggil istrinya agar memasukkan kembali anjingnya ke kandang. Namun, Pratama Arhan tetap berada di atas sofa dan tidak bergerak.
'Sayang sayang sayang," ucap Pratama Arhan meminta Azizah Salsha untuk memasukkan anjingnya itu.
Baca Juga: Pratama Arhan Ketakutan Diajak Azizah Salsha Naik Wahana Bianglala di Qatar
Momen ini lantas menjadi sorotan oleh warganet. Beberapa merasa lucu melihat Pratama Arhan ketakutan. Pasalnya, Pratama Arhan biasanya terlihat garang ketika berada di lapangan bola.
Namun, momen ini juga mendapatkan banyak cibiran dari warganet yang lain. Pasalnya, dalam Islam, air liur anjing adalah hal yang najis. Warganet juga berkomentar bahwa Pratama Arhan tak ingin memegang anjing tersebut karena alasan tersebut.
"Itu bukan takut digigit karena anjing rumahan pasti gak liar, itu takut najis aja. Tolong Mbak Zizah pahami najis air liur anjing jangan buat bercandaan, gak baik," tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
"Gak lucu, itu kan haram apalagi ada yang mau salat sampai naik atas meja," komentar warganet lainnya.
Hukum memelihara anjing
Mengutip Konsultasi Syariah, memelihara anjing adalah satu hal yang dilarang. Hal ini karena memelihara anjing akan membuat pahala berkurang setiap harinya.
Baca Juga: Pantas Bikin Azizah Salsha Baper, Harga Buket Bunga Matahari dari Pratama Arhan Gak Kaleng-kaleng
Namun, hal tersebut diperbolehkan jika anjing dipelihara untuk menjaga kebun dan binatang ternak atau berburu. Hal ini telah dijelaskan dalam hadis. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang memelihara anjing, maka pahalanya akan berkurang setiap hari sebanyak satu qiroth, kecuali anjing penjaga kebun atau penjaga binatang ternak.” (HR. Bukhori).
Dalam hadis yang lain, sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu, menjaga ternak dan tanaman, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR Muslim).
Oleh sebab itu, selain untuk tiga tujuan di atas, maka memelihara anjing hukumnya haram. Jika memeliharanya, maka termasuk ke dalam dosa karena dilarang oleh Allah SWT.