Profil dan Prestasi Melki Sedek Huang: Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Ganjarannya dari UI

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 31 Januari 2024 | 14:22 WIB
Profil dan Prestasi Melki Sedek Huang: Terbukti Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Ganjarannya dari UI
Mantan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang terbukti menjadi pelaku kekerasan seksual. (Instagram/melkisedekhuang)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang resmi terbukti melakukan kekerasan seksual. Atas kasus ini, Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan hukuman berupa skors selama 1 semester kepada Melki Sedek.

Sebelumnya, Melki Sedek sendiri sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI pada Desember 2023. Kini, ia dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual sesuai berdasarkan hasil investigasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI).

Adapun hukuman terhadap eks Ketua BEM UI itu tertuang dalam SK 2024 nomor 49 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek Dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia. SK itu sudah ditandatangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro.

"Menetapkan sanksi administratif kepada Sdr. Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000, berupa skorsing akademik selama 1 (satu) semester," bunyi keterangan sanksi dalam surat tersebut.

Tak hanya itu, Melki juga dilarang untuk berada di lingkup Universitas Indonesia, menggunakan atribut UI, hingga larangan mengikuti seluruh kegiatan kemahasiswaan di kampus. Ia juga dilarang keras melakukan pendekatan kepada korban.

Sosok Melki Sedek Huang sendiri mulai dikenal karena berani mengkritik keras pemerintah Indonesia. Bahkan sosoknya kerap memberikan pernyataan kontroversial hingga mendapat banyak ancaman dari berbagai pihak.

Simak inilah profil dan biodata Melki Sedek Huang selengkapnya.

Profil Melki Sedek Huang

Ketua BEM KM Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang mengaku dirinya mendapatkan intimidasi dari aparat keamanan usai mengkritik putusan MK (instagram @melkisedekhuang)
Ketua BEM KM Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang mengaku dirinya mendapatkan intimidasi dari aparat keamanan usai mengkritik putusan MK (instagram @melkisedekhuang)

Melki Sedek Huang atau akrab disapa Melki, dikenal sebagai Ketua BEM UI yang kerap menuai kontroversi. Ia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI. Sosoknya belum lulus dan masih menempuh 10 semester.

Baca Juga: Diskors Kampus Karena Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Ketua BEM UI Melki Sedek Semester Berapa?

Pria kelahiran Pontianak, 15 Oktober 2000 ini lulus dari SMA Negeri 1 Pontianak, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan tinggi dengan mengambil jurusan ilmu hukum administrasi di UI. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI