Suara.com - Satria Mahathir buka-bukaan soal pembebasannya dari penjara di mana ia hanya melaksanakan hukuman 13 hari di jeruji besi. Satria mengakui bahwa ada peran ayahnya, hingga ia tak perlu lama-lama berada di sel penjara.
Hal itu menjadi sorotan dan tak sedikit yang mencibir instansi kepolisian. Beberapa netizen kembali mengingatkan bahwa kasus Satria Mahathir adalah contoh bobroknya instansi peneggakan hukum. Bahkan tersangka Ferdy Sambo yang dulunya mantan polisi tak dipungkiri akan keluar dengan mudah dari penjara.
Pernyataan Satria Mahathir sendiri dibagikan dalam podcast yang dipandu seorang influencer Samuel Christ beberapa waktu lalu. Mengutip akun TikTok @miliardermudaindonesia, Rabu (31/1/2024), Satria mengaku bahwa bebasnya ia dalam 13 hari memang ada kesepakatan damai.
Kendati begitu, kesepakatan damai antara korban dan pihak Satria diakui adanya tekanan dari pihak Satria sendiri.
Baca Juga: Adu Gaya Alam Ganjar dan Satria Mahathir yang Dibilang Mirip, Gantengan Siapa?
"Lu dipenjara, cepet banget nih cuma 13 hari?" tanya Samuel Christ.
"Oh iya, previlege berlaku soalnya," balas Satria Mahathir angkuh.
"Gimana tuh previlege-nya?, apakah ada sosok bapak yang dulu, pangkatnya tinggi banget ya?" tanya Samuel.
"(Ada) pengaruh, dari proses BAP sampai pencabutan berkas itu semua, penyidik, anggota itu memperlakukan kita semua dengan sangat baik," ujar Satria.
Samuel pun mengkonfirmasi, keluarnya Satria dari penjara karena korban melayangkan damai itu alasan dibaliknya atau tidak. Namun Satria menyebutkan kesepakatan damai itu ternyata ada tekanan dari pihak Satria sendiri kepada korban yang juga anak dari anggota DPRD itu.
Baca Juga: Cuma 'Nginep' 13 Hari di Penjara, Satria Mahathir Akui Punya Bekingan
"Damai sih damai, tapi kan di sisi lain kan anggota DPR ini kan menerima banyak pressure dari pihak kita. Intervensi kan di mana-mana, tapi secara langsung dia diteror dong," sebut Satria.
Hal itu langsung mendapat reaksi negatif dari netizen. Tak sedikit yang meyakini bahwa instansi kepolisian memang tak lagi bisa diandalkan dalam menegakkan hukum.
"Satria aja bisa begini apalagi Sambo," celetuk salah satu netizen yang mengingatkan kasus Ferdy Sambo.
"Begini kah hukum kita?" tanya lainnya.
"Hebat banget hukum di Indonesia, keadilan sosial bagi yang... luar biasa," sindir netizen lainnya.
Pernyataan Satria bisa saja negatif untuk sebagian pandangan masyarakat umum. Namun di sisi lain, cerita Satria yang membongkar kondisi di penjara tersebut menjelaskan bahwa instansi penegakan hukum di Indonesia masih belum mau berbenah.
"Nah tuh, jadi ketahuan kan daleman kepolisian isinya begimana orang-orangnya," ujar salah satu netizen.
"Berarti bagus dong bang, denger blunder cogil, jalan terbuka lebar buat benahi instansi yang bobrok gini," sindir netizen lainnya.
Pernyataan Satria tersebut menjadi viral di beberapa platform media sosial hingga menjadi cibiran. Bahkan Satria terancam dilaporkan lagi oleh ayah korban di mana pembebasan Satria terasa janggal dan memiliki backingan di kepolisian.
Seperti diketahui, Satria Mahathir terbukti melakukan penganiayaan dengan bersama-sama terhadap korban berinisial A ketika menjadi tamu undangan di Cafe Barat Kopi, Tiban 1 Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Batam.
Pengeroyokan berawal dari cekcok antara Satria dan korban A. Emosi yang tak terbendung antara keduanya justru berakhir dengan pemukulan dan pengeroyokan.
Satria Mahathir digelandang ke Mapolresta Balerang pada 5 Januari 2024 lalu dan menjalani masa tahanan. Jika mengacu pada pasal 170 KUHP, Satria terancam hukuman maksimal 5-6 tahun karena menganiaya dengan bersama-sama.
Justru, belum sampai sidang dimulai, kasus tersebut dihentikan karena pihak korban mencabut laporan berkas, sehingga Satria bebas dari hukuman penjara.