Suara.com - Viral Wakil Ketua Bidang Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah menyebut paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) akan jadi tersangka setelah Pilpres 2024. Fahri mengatakan penetapan tersangka Anies dan Cak Imin terjadi karena keduanya sering mengkritik program food estate.
Fahri menjelaskan kegagalan program food estate itu hanya sekedar pemberitaan media massa. Politikus Partai Gelora ini juga meyakini Prabowo Subianto tidak akan diproses hukum meski program food estate yang dikelolanya dianggap gagal. Lantas seperti apa rekam jejak Fahri Hamzah?
Simak rekam jejak mentereng Fahri Hamzah yang mendadak sebut Anies - Cak Imin akan jadi tersangka berikut ini.
Rekam Jejak Fahri Hamzah
Fahri Hamzah lahir di Sumbawa, 10 November 1971 sehingga kini berusia 52 tahun. Dia mulai tertarik dengan dunia politik ketika menempuh studi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) tahun 1992. Sebelumnya, Fahri sempat mengenyam pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Mataram, tapi tak dilanjutkannya pada tahun kedua.
Baca Juga: Anies Sebut Rakyat Madura Konsisten dengan Gagasan Perubahan
Kegiatan kemahasiswaan di UI membuat Fahri makin tertarik masuk ke dunia politik. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Forum Studi Islam FE UI hingga Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa UI periode 1996-1997.
Usai menyelesaikan kuliah, Fahri aktif membentuk forum-forum komunikasi politik antarmahasiswa. Dia bahkan menjadi salah satu pelopor pembentukan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Malang dan sempat menjabat sebagai Ketua I dalam periode 1998-1999.
Selain itu Fahri juga masuk dalam jajaran aktivis reformasi tahun 1998. Setelah Presiden Soeharto lengser, Fahri mulai gencar mencari kesempatan untuk masuk ke dunia politik. Dia kemudian terpilih sebagai staf ahli MPR RI periode 1999 - 2002.
Setelah 2 tahun bekerja dengan MPR RI, Fahri mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui dapil tanah kelahirannya, NTB pada pemilu tahun 2004 dari fraksi PKS. Fahri pun terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009.
Fahri lag-lagi mencalonkan diri dalam pemilu tahun 2009 dan kembali terpilih dari dapil NTB. Karier politik Fahri terus makin moncer saat dia kembali terpilih dalam Pemilu 2014. Dia juga terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI tahun 2014-2019.
Baca Juga: Kunjungi Madura, Anies Bawa Misi Perubahan untuk Rakyat
Namun sayangnya, Fahri dipecat dari PKS pada tahun 2016 karena dituding tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. Tapi Fahri tetap menjalankan tugasnya setelah melakukan banding di tahun 2017 dan menuntut pemulihan nama baik dan ganti rugi Rp 30 milliar sehingga pemecatannya itu dibatalkan.
Pernyataan-pernyataan Fahri yang cukup kontroversial menjadi penyebab perseteruan, mulai dari tanggapan terhadap keberadaan anggota DPR hingga terkait wacana pembubaran KPK. Mengakhiri kariernya di PKS setelah tidak terpilih lagi di Pemilu 2019, Fahri pindah ke Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) dan menjabat sebagai wakil ketua.
Politisi senior ini sering mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial seperti terkait keberadaan KPK dan mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Menariknya setelah jadi salah satu caleg DPR RI dari Partai Gelora untuk Dapil NTB I, Fahri justru mendukung capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo - Gibran. Padahal Gibran adalah putra dari Presiden Jokowi yang selalu dikritiknya itu.
Bahkan Fahri mendorong penyelenggaraan Pilpres 2024 satu putaran sebagai solusi untuk menghadapi geopolitik yang tidak stabil. Dia juga menyarankan rakyat Indonesia memilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 secara aklamasi.
Kontributor : Trias Rohmadoni