Hadiri Peresmian Graha Akmil, Berapa Gaji Letkol Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier?

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:55 WIB
Hadiri Peresmian Graha Akmil, Berapa Gaji Letkol Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier?
Deddy Corbuzier selaku Letkol Tituler TNI AD ikut menghadiri peresmian Graha Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (29/1/2024) bersama Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. [Instagram/letkoltitulerdc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sederet influencer turut hadir dalam acara peresmian Graha Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (29/1/2024). Salah satunya, Deddy Corbuzier yang sejak tahun 2022 lalu ditunjuk menjadi Letkol Tituler TNI AD.

Adapun peresmian itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Setelah acara tersebut rampung, keduanya dengan para influencer makan bakso bersama.

Deddy Corbuzier yang dalam kesempatan itu memakai seragam TNI, rupanya mencuri perhatian publik. Sorotan ini juga membuat gaji yang ia terima sebagai Letkol Tituler menuai rasa penasaran. Kira-kira, berapa, ya?

Gaji Letkol Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier

Baca Juga: Biodata dan Kekayaan Deddy Corbuzier: Pakai Seragam TNI Temani Prabowo, Ramai Jadi Sorotan

Deddy Corbuzier per Desember 2022 lalu, resmi dilantik sebagai Letkol Tituler TNI Angkatan Darat. Pelantikannya ini dilakukan oleh Menhan Prabowo Subianto serta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman.

Adapun dipilihnya Deddy dikatakan Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, bukan tanpa alasan. Menurutnya, Deddy jago berkomunikasi hingga dinilai mampu membantu menyampaikan pesan kebangsaan.

Sementara itu, Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto menyatakan bahwa besaran gaji pangkat tituler setara anggota TNI dengan pangkat yang diberikan. Hal ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019.

Ada perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 yang membahas gaji anggota TNI dengan pangkat Letkol sebesar Rp3,09 juta-Rp5,08 juta. Deddy sebagai tituler pun menerima gaji ini.

Lalu, menurut PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, para penyandang pangkat tituler diberikan rawatan kedinasan secara terbatas. Ini mencakup tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok anggota TNI.

Baca Juga: Tangan Sabrinna Chairunnisa Retak saat Liburan, Deddy Corbuzier Beri Reaksi Tak Terduga

Tepatnya bagi prajurit yang berasal dari PNS sesuai dengan pangkat yang dipangku. Besaran itu tidak termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Adapun rinciannya juga diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018.

Tunjangan yang berhak diterima oleh Deddy Corbuzier, antara lain tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok selaku Letkol, yakni sekitar Rp463-762 ribu. Lalu, ada tunjangan keluarga yang meliputi tunjangan suami atau istri TNI.

Jumlahnya sebesar 10 persen dari gaji pokok atau sekitar Rp309-508 ribu. Kemudian, ada pula tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 2 anak. Selain itu, masih ada tunjangan lainnya lagi.

Deddy berhak menerima tunjangan jabatan yang disesuaikan dengan jabatan struktural TNI. Adapun besarannya dari Rp360 ribu-Rp 5,5 juta per bulan. Lalu, ia juga diizinkan memakai kendaraan berpelat dinas TNI.

Meski begitu, Deddy Corbuzier pada akhir Desember 2022 menyatakan dirinya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan dari pangkat itu. Ia akan mengembalikannya karena masih banyak orang yang lebih membutuhkan.

"Just info buat yg bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler. Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yg lebih membutuhkan," tulisnya melalui akun X @corbuzier pada 14 Desember 2022.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI