Suara.com - Politisi Adian Yunus Yusak Napitupulu alias Adian Napitupulu sedang disorot. Hal ini buntut balihonya yang terpasang di Kabupaten Bogor.
Banyak yang mengomentari wajah editan Adian Napitupulu di baliho tersebut. Selain itu, tak sedikit yang mempertanyakan janji politik politisi PDIP tersebut yang tertulis di baliho.
"Berjuang untuk Rakyat Tanpa Keraguan!" janji politik yang tertulis di baliho Adian.
Sehubung dengan ramainya perdebatan soal baliho Adian Napitupulu, menarik untuk dikulik mengenai karier politik anak buah Megawati Soekarnoputri tersebut.
Karier Politik Adian Napitupulu
Adian Napitupulu dikenal sebagai seorang politikus sekaligus aktivis. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi PDIP.
Pada tahun 2009, politisi kelahiran 9 Januari 1971 itu perdana mencalonkan diri sebagai anggota DPR, sayang saat itu ia tak berhasil lolos ke Senayan.
Kemudian, pada kontestasi politik selanjutnya, tepatnya di Pemilu 2014, Adian Napitupulu kembali mancalonkan diri dan akhirnya berhasil menjadi anggota DPR.
Harta Kekayaan Adian Napitupulu
Baca Juga: Megawati Bakal Kampanye di Kota Solo, Bukti Ogah Kandang Banteng Diobrak-abrik?
Mengutip dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 31 Desember 2022, Adian Napitupulu memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.778.936.980.
Ia mempunyai enam aset tanah dan bangunan senilai Rp5.886.000.000 yang masing-masing tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor.
Adian Napitupulu juga memiliki harta kekayaan yang tersimpan dalam bentuk mobil Honda Jazz Minibus tahun 2018 senilai Rp219.000.000.
Selanjutnya, anggota DPR ini mempunyai harta bergerak lain senilai Rp500.000.000, kas dan setara kas Rp73.936.980, serta harta lainnya sebesar Rp3.200.000.000.