Suara.com - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Djuhraeni Wirahadikusumah jadi sorotan pasca beredar isu pembayaran uang kuliah tunggal atau UKT melalui pinjaman online alias pinjol. Kabar itu ramai dibahas di media sosial lantaran viral foto brosur pengumuman tersebut.
Nama Prof. Reini Wirahadikusumah selaku Rektor ITB pun tentu jadi sasaran. Namanya bahkan sempat menjadi trending topic di platform X usai akun @itbfess membagikan info mengenai pembayaran UKT dengan sistem pinjol tersebut.
Biaya UKT di ITB diketahui beragam, tergantung dari jalur masuk yang ditempuh mahasiswa juga jurusan yang diambil. Termahal biaya UKT tersebut mencapai Rp20 juta per semester untuk mahasiswa jurusan Bisnis dan Manajemen. Uang itu nantinya digunakan kampus untuk kebutuhan proses belajar mahasiswa.
Sebagai rektor di universitas negeri, Prof. Reini Wirahadikusumah termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang digaji oleh negara. Dia ditunjuk sebagai Rektor ITB untuk periode 2020-2025 melalui Sidang Terbuka MWA ITB pafa 20 Januari 2020.
Baca Juga: Viral, 5 Fakta di Balik Bayar Kuliah ITB Pakai Cicilan Mirip Pinjol
Guru Besar Kelompok Keahlian Manajemen dan Rekayasa Konstruksi, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) itu sebelumnya mengikuti proses pemilihan rektor sejak Agustus 2019.
Sebagai rektor ITB, prof. Reini termasuk pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN ke KPK setiap tahun masa periodenya.
Adapun jumlah kekayaan prof. Reini per 31 Desember 2022 sebanyam Rp 15,2 miliar. Kekayaannya itu terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan. Berikut detail harta kekayaan rektor ITB Prof. Reini.
- Tanah dan bangunan Rp 6,9 miliar
- Alat transportasi dan mesin Rp 427 juta
- Harta bergerak lainnya Rp 69,74 juta
- Surat berharga Rp 1,89 miliar
- Kas dan setara kas Rp 6 miliar
Prof. Reini tidak memiliki utang sama sekali. Sehingga jumlah kekayaannya tetap sebanyak Rp 15,2 miliar.