Heboh Anggaran Snack saat Bimtek Dipotong, Berapa Honor Petugas KPPS Seharusnya?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:49 WIB
Heboh Anggaran Snack saat Bimtek Dipotong, Berapa Honor Petugas KPPS Seharusnya?
Konsumsi tak layak saat pelantikan KPPS Sleman. [iniaziza/Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Media sosial X tengah dihebohkan dengan snack acara pelantikan dan Bimtek Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman, DIY yang dianggap kurang pantas.

Hal ini diungkap oleh akun @/yourfuture*****.

"Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. snack tidak jauh beda dengan di lelayu @KPUSleman @Humas_KPUDIY @KPU_ID @IniSleman," tulisnya, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: KPU Jakarta Barat Rampung Rekrut Puluhan Ribu Anggota KPPS: Semua Lolos Tes Kesehatan

Usai ditelusuri, rupanya anggaran konsumsi dipangkas hingga 80 persen atau menjadi Rp 2.500. Lantas, berapa sebetulnya dana snack tersebut? Berikut informasinya sekaligus soal insentif yang diterima petugas KPPS.

Insentif Petugas KPPS

Melansir laman KPU, insentif yang didapat ketua KPPS pada pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta. Sementara anggotanya akan menerima honor Rp1,1 juta dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Rp 700 ribu. 

Kenaikan tersebut tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Adapun masa kerja petugas KPPS hanya 1 bulan saja. Namun, mereka sudah dibentuk 6 bulan sebelum pemilu.

Di sisi lain, kenaikan insentif juga berlaku bagi petugas KPPS luar negeri. Dalam aturan tersebut, ketuanya akan diberikan honor sebesar Rp 6,5 juta. Kemudian, sekretaris menerima Rp 6 juta dan Satlinmas-nya Rp 4,5 juta.

Baca Juga: Berapa Gaji KPPS Pemilu 2024? Lebih Tinggi dari Sebelumnya, Cek Nominal dan Syarat Daftar

Sementara itu, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menjelaskan bahwa awalnya anggaran konsumsi per orang sebesar Rp 15.000. Namun, dalam praktiknya disunat menjadi Rp 2.500. Hal ini telah diakui oleh pihak vendor.

"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor Rp 2.500," ujar Baehaqi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2023).

Penjelasan Lengkap KPU Sleman

Baehaqi mengungkap KPU Sleman telah bertemu dengan pihak vendor. Ia menjelaskan jika vendor terkait ternyata mengsubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman. Hal ini diakui mereka karena ketidamampuan.

"Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji itu tidak pantas," kata Baehaqi.

"Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah calon anggota yang terlantik," lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, Baehaqi mengambil langkah dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak terhadap pihak vendor. KPU Sleman juga memastikan tidak akan menggunakan jasa vendor itu lagi.

"Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak vendor karena telah mengingkari perjanjian dan tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari," ujar dia.

Sementara itu, soal anggaran transportasi di pelantikan KPPS, dikatakan Baehaqi memang tidak ada. Hal ini, lanjutnya, merupakan  kewenangan di Satker KPU masing-masing kabupaten/kota.  

"Kebijakan kuasa pengguna anggaran itu (memang) tidak ada anggaran transportasi untuk pelantikan. Tapi untuk Bimtek ada," jelas Baehaqi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI