Suara.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi sorotan usai menawarkan program kuliah dengan UKT yang bisa dicicil. Namun yang menjadi kontroversi adalah cara mencicil UKT adalah lewat perusahaan pinjaman online atau pinjol
Hal ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @/itbfess. Akun ini mengunggah poster terkait ITB yang bekerja sama dengan perusahaan pinjol Danacita untuk cicilan bayar kuliah mahasiswa.
Dalam poster itu, dijelaskan jika cicilan UKT bisa dibayar mahasiswa dalam waktu 6 bulan sampai 12 bulan. Meski demikian, bunga pinjaman turut memicu emosi publik karena mirip sangat besar, sehingga dinilai menyaingi pinjol.
Lantas, seperti apakah fakta ITB tawarkan UKT dicicil pakai pinjol? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pengajuan cicilan tanpa DP
Dalam akun itu, disebutkan bahwa mahasiswa bisa mengajukan cicilan tanpa DP sepeserpun. Tak hanya itu, mahasiswa juga bisa mengajukan cicilan tanpa jaminan apapun.
Akun ini juga mengunggah simulasi pengajuan cicilan. Contohnya biaya pendidikan yang dibutuhkan mahasiswa sebesar Rp12.500.000, maka cicilan itu bisa dilunasi dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan, lengkap dengan bunganya.
Apabila mahasiswa ingin mencicil 12 bulan, maka uang yang harus dibayarkan peminjam setiap bulannya adalah Rp1.291.667 selama 12 bulan.
ITB menyediakan pilihan pembayaran UKT
Baca Juga: Viral UKT ITB Bisa Dicicil Ala Pinjol, Memang Biaya Per Semesternya Berapa Sih?
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto menjelaskan bahwa dalam hal pembayaran UKT, mahasiswa ITB mempunyai banyak pilihan. Seperti bisa dilayani oleh berbagai jenis bank.
Selain itu, kata Naimu, mahasiswa ITB juga bisa melakukan pembayaran UKT melalui layanan virtual account, kartu kredit, ataupun lembaga non bank khusus pendidikan yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seribu orang lebih diberi fasilitas cicilan
Pada bulan Desember 2023, Naomi melaporkan data bahwa sebanyak 2.800 mahasiswa ITB mengajukan keringanan UKT.
Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 1.492 mahasiswa ITB yang diberikan keleluasaan untuk mencicil Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).
Kemudian ada 184 mahasiswa yang diberikan kebijakan penurunan besaran UKT untuk satu semester. Ditambah 124 mahasiswa diberikan penurunan besaran UKT secara permanen hingga yang bersangkutan lulus.
Tuai kontroversi
Adanya kebijakan pembayaran UKT dengan sistem cicilan bulanan ini memicu kontroversi, tak cuma dari mahasiswa ITB, tetapi juga dari masyarakat.
Pasalnya, kebijakan itu membuat ITB, salah satu kampus terbaik di Indonesia, seolah mendukung mahasiswa berutang dan melakukan pinjol. Padahal selama ini, pinjol identik dengan hal-hal buruk.
Penjelasan pihak ITB
Terkait dengan adanya pembayaran UKT dengan sistem cicilan, pihak ITB memberikan penjelasan di laman resminya pada Jumat (26/1/2024).
Dalam pernyataannya, ITB berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang berkualitas untuk mahasiswa.
Untuk mendukung tujuan tersebut, maka ITB akan terus mematuhi perundang-undangan sebagai wujud pelaksanaan asas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa