- UKT 3 : Rp 8.000.000
- UKT 4 : Rp 14.000.000
- UKT 5 : Rp 20.000.000
Mahasiswa yang UKT-nya cukup tinggi juga dapat mengajukan keringanan dengan melakukan pembayaran secara cicilan. Pembayaran bisa dilakukan 2 atau 3 kali dalam satu semester.
Sementara itu, jika mahasiswa yang masuknya melalui jalur mandiri, biaya yang dikenakan juga berbeda. Berikut rinciannya.
- Jurusan FMIPA-IPA, SITH-R, Meteorologi (FITB-G), Oseanografi (FITB-G) hanya dikenakan biaya UKT 5 yakni Rp 12.500.000. Mahasiswa juga harus membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) minimal Rp 25.000.000 saat melakukan daftar ulang.
- Jurusan FITB-G (Selain prodi Meteorologi dan Oseanografi), dan fakultas lainnya selain SBM dikenakan biaya UKT 4 yaitu Rp 20.000.000. Mereka juga bisa dikenakan UKT 5 Rp 25.000.000. Sementara untuk IPI juga harus dibayarkan sekitar Rp 25.000.000.
- Jurusan SBM dikenakan biaya UKT 4 yaitu Rp 20.000.000 dan UKT 5 Rp 25.000.000. Sementara untuk IPI yang harus dibayarkan yakni minimum Rp 40.000.000.