Suara.com - Dalam video terbuka Pandji Pragiwaksono menyandingkan Presiden Joko Widodo dengan mantan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon yang nyaris dimakzulkan. Jadi penasaran dengan sosok presiden AS ke-37 ini, yuk simak lebih lanjut.
Profil Richard Nixon ramai disorot warga Indonesia, setelah Komika senior Pandji Pragiwaksono mengungkit rasa percaya diri Presiden Jokowi bahwa dirinya tidak menyalahi aturan, apabila memihak salah satu capres dan cawapres 2024 dan ikut berkampanye.
"Itulah mengapa akhirnya Richard Nixon diturunkan," ucap Pandji dalam video di kanal YouTube pribadinya, dikutip suara.com, Jumat (26/1/2024).
Pandji menambahkan, dirinya meyakini Presiden Jokowi tidak mungkin akan melanggar hukum atau melanggar aturan. Namun Pandji menyinggung bahwa yang dilakukan ialah aturannya diganti dulu.
Baca Juga: Biodata dan Pendidikan Pandji Pragiwaksono, Berani Peringatkan Jokowi Lengser Seperti Richard Nixon
"Daripada melanggar itu aturan, aturannya diganti dulu. Seperti yang terjadi dengan aturan batas usia untuk seseorang menjadi wakil presiden," kata Pandji.
Profil Richard Nixon dan Pemakzulan
1. Berkuasa 2 periode di AS
Richard Nixon memiliki nama lengkap Richard Milhous Nixon kelahiran California, 9 Januari 1913. Ia memerintah Amerika selama 2 periode, sebagai wakil presiden AS 1953-1961 dan sebagai presiden AS ke-37 pada 1969 dan 1974.
Ia meninggal di usia 81 tahun pada 22 April 1994 setelah menderita stroke pada 18 April 1994, lalu meninggal empat hari kemudian.
Baca Juga: Cerita Tom Lembong Disemprot sampai Dibilang 'Bodoh' oleh Jokowi, Tumbuh Sakit Hati?
2. Satu satunya presiden yang mengundurkan diri
Masa jabatan kedua Nixon berakhir lebih awal ketika ia menjadi satu-satunya presiden AS yang mengundurkan diri dari jabatannya, akibat skandal watergate.
Skandal watergate adalah serangkaian skandal politik di Amerika Serikat yang berawal dari gagalnya usaha penyadapan lima orang di kantor Partai Demokrat. Sedangkan dalam persidangan terdakwa mengakui bahwa secara tidak langsung ada keterlibatan Presiden Nixon.
3. Mundur sebelum dimakzulkan
Skandal watergate yang mengakibatkan krisis konstitusi yang menghebohkan pada tahun 1970-an ini, akhirnya membuat Richard Nixon mengundurkan diri sebagai Presiden AS ke 37 pada 8 Agustus 1974.
Namun dalam alasan pengunduran diri tersebut disebutkan bukan karena dampak skandal watergate, melainkan disebut karena alasan pribadi, seperti gagalnya lobby yang dilakukan staf gedung putih terhadap FBI dan CIA.
Tapi di saat bersamaan dua staf terbaik Gedung Putih yakni Elhrilchman dan Haldeman yang terlibat dalam skandal Watergate juga mengundurkan diri.
Padahal sebelum Richard Nixon mundur, Komite Kehakiman parlemen AS sudah lebih dulu memutuskan memakzulkan Nixon karena menghalangi keadilan, penyalahgunaan kekuasaan, menutup-nutupi kriminal dan beberapa pelanggaran konstitusi.
Keputusan ini diambil karena jengah dengan sikap Nixon yang tidak terbuka dalam penyelidikan, dengan bukti-bukti yang dianggap cukup, rekomendasi pemakzulan Richard Nixon ini dikeluarkan Komite Kehakiman parlemen AS dikeluarkan pada 27 Juli 1974 silam.
4. Dapat pengampunan wakil
Melansir situs tesis Universitas Indonesia 2023, disebutkan sesuai konstitusi di Amerika maka Wakil Presiden Ford menggantikan Presiden Nixon sebagai Presiden Amerika ke 38 pada tanggal 9 Agustus 1974.
Presiden Ford dengan kekuatan konstitusi Pasal 2 ayat 2 memberikan pengampunan terhadap Nixon atas segala kesalahan dan tindakan pelanggaran hukum selama dia menjabat sebagai Presiden Amerika.