Suara.com - Nama Ustaz Solmed akhir-akhir ini menjadi perbincangan usai memperlihatkan rumah besarnya dengan berbagai fasilitas mewah yang dimilikinya. Diketahui, Ustaz Solmed berhasil memiliki rumah ratusan miliar itu dari bisnis rokok yang dimilikinya.
Namun, hal ini juga menjadi cibiran oleh masyarakat. Pasalnya, menurut beberapa warganet rokok sendiri hukumnya haram dalam Islam. Namun, ia yang berprofesi sebagai ustaz justru malah menjadikannya sebagai bisnis.
Meski demikian, Ustaz Solmed sendiri menjelaskan kalau rokok tidak sepenuhnya haram. Dalam kontennya bersama Atta Halilintar, Ustaz Solmed mengatakan, hukum rokok menurut Islam ini tergantung berbagai pandangan.
Ada yang mengatakan rokok haram, makruh, hingga diperbolehkan. Sebab hal itu, menurut Ustaz Solmed rokok diperbolehkan. Namun, ia tetap menghargai orang-orang yang mengatakan rokok haram maupun makruh. Baginya, saling menghargai pandangan itu yang penting.
Baca Juga: Ekspresi Atta Halilintar saat Ustaz Solmed Jelaskan Rentetan Bisnis Disorot: Kayak Enggak Percaya
“Gua nggak bisa bilang boleh menurut siapa atau nggak boleh, menurut siapa karena ada pandangan yang mengatakan rokok haram itu nggak apa-apa kita hargai pendapat itu. Tapi ada yang bilang rokok makruh ya kita hargai pendapat itu, ada yang bilang rokok itu boleh kita hargai juga pendapat itu. Karena penting saling menghargai pendapat,” ucap Ustaz Solmed dalam vlog Atta Halilintar beberapa waktu lalu.
Ustaz Solmed menambahkan, orang yang mengatakan rokok haram ini sendiri karena zatnya bisa bersifat membunuh. Namun, banyak zat makanan lainnya yang justru menyebabkan penyakit, tetapi tidak haram. Oleh sebab itu, menurutnya, tidak bisa menjadikan rokok haram begitu saja. Padahal, banyak zat lainnya seperti gula yang juga bisa sebabkan penyakit berbahaya.
“Kalau bicara hitung-hitungan, bokapnya dia (April Jasmine) sehari bisa 4 bungkus dan meninggal di atas 90 tahun. Makannya lu nggak bisa bilang rokok itu membunuhmu, banyak orang yang sekarang kena gula anak kecil terus masa mau dibilang gula itu haram. Emak gua aja meninggal bukan karena rokok tapi karena kena gula akhirnya gagal ginjal,” jelasnya.
Untuk itu, menurut Ustaz Solmed setiap orang punya cara masing-masing dalam membedah hukum, termasuk merokok. Hal ini kembali pada kepercayaan orang itu masing-masing.
“Jadi dalam membedah hukum setiap orang punya pandangan. Maka hargailah yang haram hargai Dan jangan ngerokok kalau menurut kamu haram. Yang makruh juga demikian yang boleh,” pungkasnya.