Suara.com - Jarang yang tahu ternyata cawapres 2024, Mahfud MD memiliki 4 gelar adat yang diberikan masyarakat adat di berbagai daerah. Kira-kira, apa saja ya?
Gelar adat merupakan simbol yang diberikan suatu kelompok kepada seseorang atau kelompok sebagai tanda seseorang atau kelompok tersebut diakui keberadaannya dalam masyarakat.
Fakta 4 gelar adat ini terungkap melalui buku saku Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang dibagikan masyarakat agar lebih mengenal capres dan cawapres nomor urut 3 itu di Pilpres 2024.
Berikut ini 4 gelar adat Mahfud MD yang jarang diketahui publik, dirangkum suara.com, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Prabowo Subianto Unggah Foto Sate Madura, Netizen Sentil Mahfud MD
1. Angku Majo Sadeo
Gelar ini diberikan masyarakat adat Magek, Sumatera Barat sebagai bentuk apresiasi ketegasan Mahfud MD saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gelar diberikan pada 2011 silam melalui acara Alek Nagari Batgak Pengulu.
Acara Alek Nagari Batagak Pangulu merupakan acara pengangkatan Ninik Mamak. Ninik mamak atau panghulu adalah para penegak hukum adat, dan diharapkan jadi contoh masyarakat menaati hukum adat.
Pada saat itu dalam sambutan yang dibacakan Mahfud MD, ia menyatakan menghormati hukum masyarakat ada sesuai yang tertuang dalam UUD 1945.
”Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Mahfud MD: Kepemimpinan Harus Mengikuti Ajaran Rasulullah
2. Ane Elake Kerike Mimise
Gelar kehormatan Ane Elake Kerike Mimise, Kai Kele Kuru, Kai Aramauke Tamata Bokala Mei Maluku diberikan masyarakat Maluku kepada Mahfud MD yang artinya pemimpin besar jujur dan berani pelindung masyarakat Maluku.
Gelar ini diberikan kepada Mahfud MD masih terkait ketegasannya memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai mampu melindungi masyarakat adat sebagai kelompok rentan, sekaligus mudah tergerus era modernisasi.
3. Karaeng Tojeng
Gelar Karaeng Tojeng diberikan masyarakat adat Galesong, Sulawesi Selatan karena menganggap Mahfud MD sebagai sosok pembawa kebenaran. Gelar ini diberikan karena menganggap Mahfud memiliki kepemimpinan assulapak appak, yaitu cerdas, berani, jujur dan berada.
Gelar diberikan tidak hanya karena memiliki sifat-sifat tersebut, Mahfud dianggap mempraktekkan dalam kehidupan.
Karaeng Tojeng berasal dari dua kata, yaitu Karaeng yang berarti peningkatan status yang lebih tinggi dari Daeng yang diberikan untuk bangsawan yang memiliki derajat hamba dari yang mulia, dan kata Tojeng yang berarti benar atau kebenaran.
Mahfud dinyatakan memiliki kurang lebih sama dengan sikap I Manindori Karaeng Tojeng, Karaeng Galesong Tu Menanga Ri Tappakna yang meninggal di Malang, Jawa Timur.
4. Anak Adat
Mahfud MD mendapat gelar kehormatan sebagai Anak Adat dari warga suku Marori Menggei, Merauke, Papua dengan nama Mohammad Mahfud Dongguol Kaise.
Gelar ini diberikan dalam pesta Maypur Yungrouw yang artinya pesta pengangkatan atau pengukuhan Anak Adat di Kampung Wasur.
Mahfud diangkat menjadi Anak Adat oleh Kepala Kampung Wasur, Paskalis Kaize yang juga menjadi bapak angkat. Mohammad Mahfud Dongguol Kaise adalah sebuah nama yang diambil dari leluhur suku Kaize yang juga panglima perang pada zamannya.