Gaji Mahfud MD Sebagai Menteri Lebih Kecil Dibandingkan Menjadi Penasihat Hukum, Kini Bersedia Mundur Dari Jabatannya

Rabu, 24 Januari 2024 | 19:31 WIB
Gaji Mahfud MD Sebagai Menteri Lebih Kecil Dibandingkan Menjadi Penasihat Hukum, Kini Bersedia Mundur Dari Jabatannya
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menyampaikan pemaparan saat Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana mundur dari jabatan itu seiring pencalonannya sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.

Meski jabatan tersebut cukup mentereng di pemerintahan, namun rupanya gajinya sebagai menteri jauh lebih rendah dibandingkan pekerjaan Mahfud sebelumnya.

Mahfud mengatakan kalau gajinya sebagai menteri terbilang kecil. Mahfud sendiri diketahui telah menjabat sebagai Menko Polhukam sejak 2019 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua.

"Kalau gaji sendiri menteri itu kecil, Rp18 juta. Tapi kan itu ada tunjangan berpergian, tunjangan ini, sampai kira-kira ya Rp 110 juta gitu. Tapi itu sudah dipakai ada jatahnya semua," ungkap Mahfud saat berbincang dengan Najwa Shihab, dikutip dari video dikanal YouTube resminya, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Soroti Pernyataan Jokowi Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Ini Kata Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku dengan jumlah gaji tersebut, penghasilannya menurun dibandingkan ketika dirinya bekerja di perusahaan sebagai penasihat hukum.

"Terus terang, kalau saya mau jujur, jadi menteri ini kalau dilihat dari segi gaji, pendapatan saya turun. Ketika saya belum jadi menteri, saya menjadi konsultan hukum sebuah perusahaan dan tidak usah kerja," ujar Mahfud.

Tidak hanya jumlah gaji yang berbeda, Mahfud juga bisa mendapatkan fasilitas lebih banyak saat masih bekerja di perusahaan. Belum lagi gajinya sebagai guru besar Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Namun semua itu harus ditinggalkan karena sebagai menteri dirinya tidak boleh memiliki penghasilan tambahan dari mana pun.

"Menjadi penasihat hukum dicantumkan di nomor atas, dikasih mobil Camry terbaru. Kemudian gajinya Rp85 juta bersih, pergi ke mana-mana dikasih tiket. Menteri tidak segitu. Saya sebagai guru besar juga berhenti karena saya jadi menteri, kan tidak boleh terima gaji double," kata Mahfud.

Punya Kekayaan Sampai Puluhan Miliar

Baca Juga: Dianggap Receh Mahfud MD, Bos PT. Sritex Akui Greenflation Sangat Penting: Terima Kasih Mas Gibran

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mahfud MD memiliki harta sebesar Rp29,54 miliar. Data ini diunggahnya pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022. Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,06 miliar.

Aset tersebut terdiri dari 15 kepemilikan yang tersebar di kota/kabupaten Jakarta Selatan, Surabaya, Sleman, dan Pamekasan. Semuanya tercatat sebagai hasil sendiri. Tak hanya itu, Mahfud MD juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,5 miliar.

Kendaraan miliknya itu meliputi motor Honda tahun 2007 Rp3 juta dan Vespa Primavera tahun 2021 Rp45 juta. Lalu, ada pula mobil Toyota Avanza Veloz Minibus tahun 2012 Rp120 juta, Toyota Vios tahun 2013 Rp130 juta, serta Toyota Camry tahun 2017 Rp300 juta.

Sementara mobil termahalnya adalah Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp900 juta. Semuanya merupakan hasil sendiri.

Mahfud pun mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp180,5 juta serta kas dan setara kas Rp15,80 miliar. Lalu, ia tak tercatat memiliki utang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI