Suara.com - Pernyataan Joko Widodo alias Jokowi tentang menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye mengundang atensi publik. Jokowi sendiri menyebut bahwa presiden tidak melanggar hukum untuk berkampanye.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
"Itu (berkampanye) boleh. Memihak juga boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing," imbuhnya.
Pernyataan Jokowi sontak menjadi perbincangan di media sosial. Pada salah satu unggahan tentang pernyataan Jokowi, ulama besar Tanah Air Mustofa Bisri alias Gus Musbahkan ikut berkomentar.
Baca Juga: Kubu Ganjar Sebut Jokowi Ikut Kampanye Dibolehkan UU, Tapi Ada Etika dan Bakal Dianggap Nepotisme
Gus Mus sendiri sepakat jika presiden boleh berkampanye. Namun ada syaratnya, yakni presiden harus cuti.
"Boleh (kampanye) tapi harus cuti," tulis Gus Mus melalui akun Instagram miliknya.
Komentar Gus Mus yang diunggah kembali oleh akun X @tsuroiya sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Ayat 281 yang diusung buzzer itu ada poin a dan b. Poin a disebut tidak menggunakan fasilitas negara dan, dan poin b cuti di luar tanggungan negara. Gus Mus benar, presiden harus cuti dan dia harus menjadi anggota yang didaftarkan ke KPU," komentar warganet.
"Pertanda gaboleh ada kecurangan. Salam Takzim untuk Abah Yai Gus Mus," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Gibran Jadi Cawapres, Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pakar UNS: Etika Nggak Pas!
"Memang benar sesuai yang disampaikan Gus Mus, sebaiknya dan sudah seharusnya untuk cuti jika ikut kampanye mendukung calon yang didukungnya. Sehat selalu buat Gus Mus, sungkem," tulis warganet di kolom komentar.
"Wah. Gusmus Sehat selalu. Ini baru sam'an wa tha'atan. Beliau sampai komen berarti ada yang gak beres di negeri ini," timpal lainnya.