Marak Kasus Kekerasan Seksual Anak, KPAI Tegaskan Tak Ada Lagi Toleransi Untuk Pelaku

Selasa, 23 Januari 2024 | 23:49 WIB
Marak Kasus Kekerasan Seksual Anak, KPAI Tegaskan Tak Ada Lagi Toleransi Untuk Pelaku
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menanggapi hal tersebut, KPAI juga sudah meminta agar pemerintah setempat melakukan pendampingan kepada korban. Apalagi, proses hukum cukup panjang sehingga bisa saja memengaruhi psikis anak.

“Untuk kasus yang di Surabaya, kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan kepada anak dan mendukung pemulihan anak, pendampingannya tidak hanya pada khususnya tapi bantuan hukum kepada anak, karena proses hukumnya pasti akan panjang. Kehadiran psikolog juga sangat penting sekali untuk menemani anak untuk menjalani proses hukum karena anak akan diminta mereka ulang tragedi atau peristiwa buruk yang dialaminya, ” jelas Diah.

Masyarakat harus peka

Untuk kasus kekerasan seksual ini, Diah berpesan agar masyarakat juga ikut andil dalam proses menjaga anak-anak. Menurut Diah, masyarakat harus bisa diedukasi terkait perlindungan anak dari kekerasan untuk mencegah adanya kasus-kasus lainnya.

“Kita juga perlu edukasi tentang perlindungan anak dari kekerasan supaya masyarakat lebih peka. Jika ada yang dikasih-indikasi situasi yang membuat anak rentan terhadap kekerasan, masyarakat perlu ikut terlibat supaya bisa mencegah dan melindungi anak-anak di sekitarnya,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI