Suara.com - Isra Miraj menjadi peristiwa penting yang menandai proses hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah lalu ke langit ketujuh. Tahun ini, Isra Miraj jatuh pada bulan Februari mendatang. Lantas apakah ada libur cuti bersama Isra Miraj 2024?
Peristiwa Isra Miraj diyakini terjadi pada malam Sabtu, tanggal 27 Rajab tahun kesepuluh setelah kenabian. Apabila dikonversi ke kalender Masehi, maka waktu peringatan Isra Miraj tentu akan berbeda-beda di setiap tahunnya lantaran adanya perbedaan acuan terhadap sistem penanggalan kalender Hijriah dan juga Masehi.
Pemerintah Indonesia sendiri biasanya telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama. Termasuk juga menerapkan hari libur yang berkaitan dengan peringatan Isra Miraj.
Penetapan Isra Miraj 2024
Menurut Kalender Hijriah yang dipublikasikan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Isra Miraj 2024 akan jatuh pada hari Kamis, 8 Februari 2024 mendatang.
Bila dikonversi ke dalam kalender Masehi, maka 27 Rajab jatuh di tanggal yang berbeda dalam setiap tahunnya. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan penanggalan antara kalender Hijriah dengan kalender Masehi.
Diketahui bahwa, kalender Masehi memakai sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari. Sementara itu, kalender Hijriah memakai sistem penanggalan berdasarkan peredaran bulan mengitari bumi.
Apakah Ada Libur Cuti Bersama Isra Miraj 2024
Pemerintah telah menetapkan Isra Miraj yang jatuh pada tanggal 8 Februari 2024 sebagai hari libur nasional. Ketetapan ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Baca Juga: Kata-kata Isra Miraj 2024 dalam Berbagai Bahasa Mulai Arab, Indonesia hingga Jawa
Melalui SKB itu, pemerintah juga menetapkan bahwa pada tahun 2024, hari libur Isra Miraj hanya ada satu hari dan tidak ada cuti bersama.