Adapun manfaat program Kampus Merdeka antara lain: kegiatan yang diikuti dapat dikonversi menjadi SKS, perluasan jaringan hingga ke luar program studi dan universitas, eksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan selama satu semester serta menima ilmbu langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim mengeluarkan lima Permendikbud mengenai landasan penerapan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Menurut Nadiem, inovasi dan kreativitas perguruan tinggi sangat penting dalam menjalankan kebijakan Kampus Merdeka. Sebab, dalam program ini mahasiswa diberi pilihan untuk boleh tidak mengambil skripsi atau tugas akhir sebagai sebagai syarat lulus kuliah.