Suara.com - Aksi Kamisan memasuki usia yang ke-17 pada 18 Januari 2024 sejak pertama kali digelar pada 2007 silam. Sejarah Aksi Kamisan tidak bisa dilepaskan dari peristiwa – peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam catatan sejarah Indonesia.
Ada dua alasan utama digelarnya Aksi Kamisan tiap Kamis mulai pukul 16.00 WIB di depan Istana Negara: pembunuhan di masa 1965 dan penculikan aktivis 1998 yang hilang hingga detik ini.
Kendati awalnya hanya diikuti oleh keluarga dan kerabat para korban, kini Aksi Kamisan bisa diikuti oleh siapa saja yang peduli terhadap isu HAM di Indonesia. Tuntutan pun semakin meluas ditambah dengan kasus – kasus pelanggaran HAM terbaru.
Namun, jangan bayangkan Aksi Kamisan layaknya demonstrasi besar – besaran. Peserta aksi hanya akan diam mengheningkan cipta di depan istana sambil berpakaian serba hitam dan juga membawa payung berwarna hitam. Sesekali mereka membaca puisi.
Baca Juga: Film Eksil: Dokumenter Terbaik Jejak Eksodus 1965, Segera Tayang!
Aksi damai selama satu jam ini ditujukan untuk menggugat kalangan birokrat yang selama ini dianggap tidak serius dalam menangani kasus – kasus pelanggaran HAM.
Pemilihan warna hitam sebagai seragam ini menjadi simbol keteguhan duka cita para korban, keluarga dan semua peserta demonstra yang berubah jadi cinta kasih terhadap para korban dan sesama. Sedangkan payung dilambangkan sebagai bentuk perlindungan dan Istana Presiden sebagai simbol kekuasaan.
Total sudah 800-an kali Aksi Kamisan dilakukan sepanjang 17 tahun. Awalnya, Aksi Kamisan ini dipelopori Katarina Sumarsih. Dia merupakan ibunda dari Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan yang merupakan korban penembakan oleh aparat dalam Tragedi Semanggi 1998. Tragedi ini memicu kemarahan kalangan mahasiswa saat itu sehingga berujung pada kudeta Presiden Soeharto.
Pelopor lain adalah Suciwati. Perempuan ini telah puluhan tahun malang – melintang dalam aktivisme HAM. Dia juga istri dari aktivis HAM Munir yang meninggal di pesawat dalam penerbangan menuju Amsterdam Belanda pada September 2004.
Aksi Kamisan salah satunya bertujuan untuk menuntut dituntaskannya kasus Munir yang diduga kuat diracun dalam perjalanan menuju Eropa. Terakhir, Aksi Kamisan didukung oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK). Lembaga ini mengadvokasi korban – korban pelanggaran HAM.
Baca Juga: Relawan Ganjar CS Adukan Jokowi ke Ombudsman RI, Ujung-ujungnya Soal Prabowo
Sampai saat ini Aksi Kamisan masih terus berlangsung. Tuntutan penuntasan kasus – kasus pelanggaran HAM yang disuarakan peserta aksi belum ditanggapi serius oleh negara.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni