Ning Chasna Nayluver Menikah di Usia 18 Tahun, Ini Risiko yang Mengintai Jika Langsung Hamil

Minggu, 21 Januari 2024 | 15:05 WIB
Ning Chasna Nayluver Menikah di Usia 18 Tahun, Ini Risiko yang Mengintai Jika Langsung Hamil
Pernikahan Gus Sunny dan Ning Chasna, Anak Gus Kaitsar di Ploso, Kediri, Jawa Timur (TikTok/@freeidea.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ning Chasna Nayluver berisiko alami sejumlah masalah kesehatan bila langsung hamil usai menikah dengan Gus Sunny Putra. Hal itu karena usia Ning Chasna yang masih terlalu muda, yakni 18 tahun. 

Pernikahan putri kiai Abdurrahman Al-Kautsar itu memang tuai sorotan. Kedua mempelai diketahui terpaut usia tujuh tahun. Saat ini, Gus Sunny berusia 25 tahun, sementara Ning Nayluver 18 tahun.

Secara usia, umur Gus Sunny sebenarnya telah tepat untuk menikah. Sementara usia Ning Chasna belum. Sebab, merujuk dari Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia minimal bagi wanita dan pria untuk menikah, yakni 19 tahun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 Tahun 2016 mengenai Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019 juga dijelaskan kalau usia sampai 19 tahun masih dikategorikan sebagai remaja.

Baca Juga: Nikah di Usia 18 Tahun, Ning Chasna Cerita Awal Bertemu Gus Sunny: Pas Itu Gak Ada Perasaan

Ning Chasna.  [Instagram/nayluver_chasna]
Ning Chasna. [Instagram/nayluver_chasna]

Menurut Kemenkes, remaja menjadi periode terjadinya pertumbuhan dan perkembangan yang pesat, baik secara fisik, psikologis, juga intelektual. Usia remaja biasanya memiliki rasa penasaran yang tinggi dan cenderung berani mengambil risiko atas apa yang dilakukannya tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu.

Risiko Hamil Terlalu Muda

Diaturnya batas minimal menikah juga dimaksudkan agar perempuan tidak terlalu muda saat hamil. Sebab, hal itu akan berkaitan dengan kesiapan kesehatan reproduksi juga mental calon ibu. 

Dikutip dari situs Kemenkes, kesehatan reproduksi ialah keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi.

Kehamilan remaja berdampak negatif pada kesehatan remaja dan bayi, juga dapat berdampak sosial dan ekonomi. Kehamilan pada usia muda atau remaja antara lain berisiko kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, yang dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi. Kehamilan pada remaja juga terkait dengan kehamilan tidak dikehendaki dan aborsi tidak aman.

Baca Juga: Undang Denny Caknan di Acara Resepsi, Momen Ning Chasna Asyik Joget Jadi Gunjingan

Persalinan pada ibu di bawah usia 20 tahun memiliki kontribusi dalam tingginya angka kematian neonatal, bayi, dan balita. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menunjukan bahwa angka kematian neonatal, postneonatal, bayi dan balita pada ibu yang berusia kurang dari 20 tahun lebih tinggi dibandingkan pada ibu usia 20-39 tahun.

Pernikahan usia muda juga berisiko karena belum cukupnya kesiapan dari aspek kesehatan, mental emosional, pendidikan, sosial ekonomi, dan reproduksi. Pendewasaan usia juga berkaitan dengan pengendalian kelahiran karena lamanya masa subur perempuan terkait dengan banyaknya anak yang akan dilahirkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI