Suara.com - Sosok Nana Mirdad baru saja membagikan kabar mengejutkan, di mana sang Asisten Rumah Tangga (ART) menemukan bayi terlantar yang tergeletak di semak-semak dekat rumahnya, Sabtu (20/1/2024).
Lewat Instagram, ia menyebut bahwa kondisi bayi baru lahir itu saat ditemukan begitu memprihatinkan, di mana tak dibalut sehelai kain pun.
"Siang ini, emba dirumah nemuin bayi baru lahir dibuang di semak dekat rumah. Telanjang, masih ada tali pusar. Tanpa alas, tanpa kain sepotongpun di badan anak ini. Ditaruh ditanah begitu saja," tulis Nana Mirdad, dikutip dari unggahan Instagram Story-nya.
Padahal disampaikan oleh Nana Mirdad, lokasi bayi tersebut ditemukan cukup bahaya, karena banyak biawak, anjing bahkan ular piton.
Baca Juga: Hati Nana Mirdad Hancur Lihat Bayi yang Ditemukannya Dalam Kondisi Membiru
Nana Mirdad pun cukup panik dan sempat khawatir nyawa bayi itu tak tertolong, lantaran kulitnya mulai membiru dan mengalami hipotermia.
"Hati aku hancur bawa anak bayi yang mulai kebiruan ini ke RS terdekat. Pergerakan sudah minim, kaki membiru. Khawatir bayi ini tidak selamat di tanganku," sambungnya.
Beruntung, Nana Mirdad langsung membawa bayi itu ke UGD dan berhasil diselamatkan. Terkini, bayi tersebut sudah ada di tangan medis dan diserahkan ke dinas sosial.
Menangani Penemuan Bayi Terlantar
Sebagai informasi, kejadian penemuan bayi terlantar seperti yang dialami Nana Mirdad cukup sering terjadi di Indonesia. Lantas apa saja yang harus dilakukan jika kita menemukan bayi terlantar?
Baca Juga: Ada 4,59 Persen Bayi Terlantar di Indonesia Tahun 2022, Inisiatif Ini Jadi Harapan Baru
Perlu diketahui bahwa ada penanganan khusus dalam penemuan bayi terlantar. Melansir laman menpan.go.id, adapun sistem, mekanisme, da prosedurnya meliputi:
1. Masyarakat perlu membuat laporan penemuan bayi kepada kepolisian
2. Masyarakat Membawa bayi ke fasilitas kesehatan terdekat
3. Pihak kepolisian mengirim surat permohonan penanganan ke Dinas Sosial
4. Dinas Sosial kemudian menugaskan Pendamping Rehabilitasi Sosial untuk melakukan pendampingan
5. Pendamping Rehabilitasi Sosial melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit serta Kepolisian terkait perkembangan kasus maupun kesehatan bayi
6. Pendamping Rehabilitasi Sosial membuat laporan sosial dan Case Conferense untuk menentukan rujukan ke Balai/Panti
7. Setelahnya, Dinas Sosial Merujuk Bayi ke Balai/Panti