Suara.com - Pernikahan pedangdut Putri Isnari alias Putri DA dengan bos tambang menyita perhatian publik. Apalagi perempuan berusia 20 tahun itu menerima uang panai total Rp 2 miliar. Uang apa itu dan apa syaratnya?
Fakta pemberian uang panai Rp 2 miliar itu, diungkap langsung calon mertua Putri DA, Haji Alwi Ruslan yang menyinggung uang panai saat lamaran pada Juli 2023 lalu.
"Putri menyampaikan, ini mohon maaf, hanya uang yang akan diberikan ke Putri sejumlah permintaan dua miliar," tutur Haji Alwi Ruslan dikutip dari TikTok yaadz34 pada Sabtu (20/1/2024).

Disebutkan juga uang panai diberikan bukan dengan alasan gengsi, tapi berisi harapan agar anak dan menantunya bahagia saat membina rumah tangga.
"Saya akan wujudkan apa pun dan bagaimana pun supaya anak saya keduanya akan bahagia. Semoga harapan kita bersama anak-anak ini selalu bahagia," lanjutnya.
Pengertian uang panai
Melansir Jurnal Yaqzhan karya Mutakhiran dan Irma pada 2020, menjelaskan uang panai adalah salah satu tradisi asal suku Makassar, yang jadi bagian dari suku Bugis.
Tidak seperti saat ini yang diberikan hanya sebagai syarat atau tradisi, uang panai pada hakikatnya adalah sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada perempuan bangsawan dari seorang laki-laki yang akan meminang perempuan berdarah biru.
Sehingga singkatnya uang panai yaitu harga yang dikeluarkan untuk membeli darah perempuan bangsawan.
Syarat memberi uang panai