"Kalau memang pak menteri mau mengusung pariwisata hijau harus dipastikan dulu membangunnya dimana, jangan sampai malu-maluin. Ini 'Jaka Sembung bawa ojek..'" ujar Nandra ketika dihubungi Suara.com, pada Jumat (5/1/2024).
Lebih lanjut Nandra menjelaskan bahwa, konsep pariwisata hijau itu tak bisa diterapkan di sembarang tempat. Ia memberi usulan agar Sandiaga mempelajari lebih dalam tentang karakteristik di kawasan lindung karst yang akan dibangun beach club bernuansa mewah milik Raffi Ahmad.
Jika meninjau dari masterplan pembangunan beach club di pantai Gunungkidul yang diunggah melalui akun Instagram Raffi Ahmad, tentu akan menggunakan prinsip 'diterabas'. Melalui masterplan itu, nantinya bukit-bukit karst akan dipapas lalu dibangun ratusan resort mewah menghadap ke Pantai Krakal.
Seiring dengan rencana tersebut, sampai saat ini Raffi Ahmad belum memberikan keterangan secara detail terkait potensi kerusakan alam yang akan ditimbulkan dari pembangunan beach club itu. Akan tetapi, ia mengklaim sudah mengantongi izin dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
Apa Itu Pariwisata Hijau?
Pariwisata berkelanjutan atau dikenal dengan pariwisata hijau merupakan pengembangan konsep pariwisata yang bisa memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Tak hanya sekedar untuk melepas penat, wisata hijau juga mengusung konsep peduli terhadap lingkungan, sosial, budaya, sampai ekonomi berkelanjutan. Seluruh pihak terlibat serta berperan aktif dalam melakukan pengembangan pariwisata hijau, baik itu pengelolaan, masyarakat lokal sampai wisatawan.
Berdasarkan Permenparekraf No 9/2021, pariwisata berkelanjutan merupakan pariwisata yang telah memperhitungkan dampak ekonomi, sosial serta lingkungan sekarang dan masa depan, dalam memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan serta masyarakat setempat. Konsep yang diusung juga bisa diaplikasikan ke dalam semua aspek aktivitas di seluruh jenis destinasi wisata, termasuk juga wisata massal dan berbagai kegiatan wisata lainnya.
Sebagai upaya pengembangan sustainable tourism, Kemenparekraf mempunyai empat pilar fokus utama yang dikembangkan, antara lai yaitu pengelolaan berkelanjutan (bisnis pariwisata), keberlanjutan budaya (sustainable culture) yang harus selalu dikembangkan serta dijaga, ekonomi berkelanjutan (sosio ekonomi) jangka panjang, dan aspek lingkungan (environment sustainability).
Kemenparekraf mengatakan bahwa kriteria destinasi pariwisata hijau bisa diterapkan di berbagai tipe maupun jenis destinasi di berbagai lokasi, yakni pegunungan, pedesaan, pesisir perkotaan, maupun kombinasi dari keempat jenis tersebut.
Baca Juga: Kenapa Kawasan Karst Gunungkidul Harus Dilindungi dari Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad?
Adapun kriteria yang diterapkan pada destinasi berskala besar hingga kecil. Untuk destinasi berskala besar, dapat diterapkan dalam destinasi seperti kota ataupun wilayah yang cukup besar, kabupaten, resor serta sejenisnya.