Apa Itu Pariwisata Hijau? Upaya Sandiaga Uno 'Sulap' Beach Club Raffi Ahmad di Kawasan Lindung

Sabtu, 20 Januari 2024 | 17:45 WIB
Apa Itu Pariwisata Hijau? Upaya Sandiaga Uno 'Sulap' Beach Club Raffi Ahmad di Kawasan Lindung
Apa Itu Pariwisata Hijau? Upaya Sandiaga Uno 'Sulap' Beach Club Raffi Ahmad di Kawasan Lindung [antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memandang perlunya konsep pariwisata hijau dalam investasi artis Raffi Ahmad yang hendak membangun beach club di sebuah lahan lindung di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta. Lantas apa itu pariwisata hijau? 

Sebelumnya, rencana Raffi Ahmad yang ingin membangun beach club di kawasan karst Gunungkidul menuai pro dan kontra. Meskipun rencana investasi Raffi Ahmad memiliki konsep yang ramah lingkungan dan akan menguntungkan warga sekitar, namun beberapa kalangan aktivis lingkungan menilai bahwa beach clup akan merusak habitat asli flora dan fauna yang hidup di sana. 

Menparekraf Sandiaga Uno pun menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad ini. Namun sebelum itu, ia akan melakukan pembinaan terhadap suami Nagita Slabina agar pembangunan beach club di atas Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu tersebut dapat bisa terus berjalan dengan baik. 

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan akan menerapkan konsep pariwisata hijau untuk menjaga keberlanjutan dari lingkungan kawasan karst Gunungkidul. 

Baca Juga: Kenapa Kawasan Karst Gunungkidul Harus Dilindungi dari Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad?

"Kita kedepan mendorong pariwisata yang berkuantitas dan berkualitas sehingga fasilitas yang kami berikan ini akan mempercepat proses investasinya tapi dalam lingkup pariwisata hijau yang sedang kita dorong," ujar Sandiaga di gedung Kemenparekraf. 

Alih-alih akan membatasi kegiatan eksploitasi di lahan lindung, Sandiaga Uno justru mengatakan jika investasi Raffi di Gunungkidul akan berlanjut. Ia menjelaskan, bahwa investasi dari artis populer seperti Raffi sangat dibutuhkan demi menarik wisatawan dari nusantara atau internasional. 

Tak sampai di situ, beach club yang akan dibangun di atas bukit karst di lahan yang dilindungi itu juga dialokasikan menjadi venue di berbagai event nasional ataupun internasional. 

"Kami akan dampingi, kami tidak akan tinggali. Kami akan pastikan Raffi terus berinvestasi karena ini yang dibutuhkan," tambahnya. 

Tanggapan Pakar

Baca Juga: Profil Perusahaan AIMS: Dulu Bisnis Batubara, Kini Suntik Modal ke Beach Club Raffi Ahmad

Pakar Manajemen Bencana Geologi Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta, Nandra Eko Nugroho menetang rencana Sandiaga Uno yang berusaha memodifikasi kawasan hutan lindung hanya demi mendatangkan pendapatan dari investasi. 

"Kalau memang pak menteri mau mengusung pariwisata hijau harus dipastikan dulu membangunnya dimana, jangan sampai malu-maluin. Ini 'Jaka Sembung bawa ojek..'" ujar Nandra ketika dihubungi Suara.com, pada Jumat (5/1/2024). 

Lebih lanjut Nandra menjelaskan bahwa, konsep pariwisata hijau itu tak bisa diterapkan di sembarang tempat. Ia memberi usulan agar Sandiaga mempelajari lebih dalam tentang karakteristik di kawasan lindung karst yang akan dibangun beach club bernuansa mewah milik Raffi Ahmad. 

Jika meninjau dari masterplan pembangunan beach club di pantai Gunungkidul yang diunggah melalui akun Instagram Raffi Ahmad, tentu akan menggunakan prinsip 'diterabas'. Melalui masterplan itu, nantinya bukit-bukit karst akan dipapas lalu dibangun ratusan resort mewah menghadap ke Pantai Krakal. 

Seiring dengan rencana tersebut, sampai saat ini Raffi Ahmad belum memberikan keterangan secara detail terkait potensi kerusakan alam yang akan ditimbulkan dari pembangunan beach club itu. Akan tetapi, ia mengklaim sudah mengantongi izin dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. 

Apa Itu Pariwisata Hijau? 

Pariwisata berkelanjutan atau dikenal dengan pariwisata hijau merupakan pengembangan konsep pariwisata yang bisa memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Tak hanya sekedar untuk melepas penat, wisata hijau juga mengusung konsep peduli terhadap lingkungan, sosial, budaya, sampai ekonomi berkelanjutan. Seluruh pihak terlibat serta berperan aktif dalam melakukan pengembangan pariwisata hijau, baik itu pengelolaan, masyarakat lokal sampai wisatawan. 

Berdasarkan Permenparekraf No 9/2021, pariwisata berkelanjutan merupakan pariwisata yang telah memperhitungkan dampak ekonomi, sosial serta lingkungan sekarang dan masa depan, dalam memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan serta masyarakat setempat. Konsep yang diusung juga bisa diaplikasikan ke dalam semua aspek aktivitas di seluruh jenis destinasi wisata, termasuk juga wisata massal dan berbagai kegiatan wisata lainnya. 

Sebagai upaya pengembangan sustainable tourism, Kemenparekraf mempunyai empat pilar fokus utama yang dikembangkan, antara lai yaitu pengelolaan berkelanjutan (bisnis pariwisata), keberlanjutan budaya (sustainable culture) yang harus selalu dikembangkan serta dijaga, ekonomi berkelanjutan (sosio ekonomi) jangka panjang, dan aspek lingkungan (environment sustainability). 

Kemenparekraf mengatakan bahwa kriteria destinasi pariwisata hijau bisa diterapkan di berbagai tipe maupun jenis destinasi di berbagai lokasi, yakni pegunungan, pedesaan, pesisir perkotaan, maupun kombinasi dari keempat jenis tersebut. 

Adapun kriteria yang diterapkan pada destinasi berskala besar hingga kecil. Untuk destinasi berskala besar, dapat diterapkan dalam destinasi seperti kota ataupun wilayah yang cukup besar, kabupaten, resor serta sejenisnya. 

Namun, jika pada beach club yang akan dibangun Raffi Ahmad di Gunungkidul pakar menilai bahwa pariwisata hijau yang digaungkan Sandiaga Uno tidak cocok. Sebab pariwisata hijau seharusnya terdapat batasan, tidak boleh mengubah morfologi, tidak boleh dikepras, serta tidak ada pemotongan bukit. 

Demikianlah ulasan terkait apa itu pariwisata hijau. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah wawasan, terutama tentang kawasan karst yang dilindungi. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI