Nadiem Makarim menjadi perbincangan hangat di media sosial X (Twitter). Sosoknya menjadi sorotan karena dianggap melakukan dosa yang besar selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Bahkan, Nadiem disebut-sebut menghancurkan ekosistem kampus untuk mempersiapkan orang-orang agar menjadi budak korporat
Terkait dengan dosa besar tersebut, sebetulnya pada tahun 2020 lalu Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim juga memberikan kritikan terbuka kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Ramli menyebut bahwa Nadiem Makarim tidak mampu menyelesaikan tiga dosa besar tersebut di awal masa jabatannya sebagai seorang menteri di jajaran pemerintahan Jokowi. Ia menyebut bahwa Nadiem Makarim gagal menyelesaikan masalah besar tersebut.
Baca Juga: [SALAH] Mendikbud Cabut Ijazah Gibran Rakabuming Raka Usai Kontroversi Ijazah Palsu
Lantas, seperti apakah sepak terjang Nadiem Makarim jadi Mendikbud, dibilang dosa besar selama menjabat? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sepak terjang Nadiem Makarim
Berkat kiprahnya yang sukses sebagai inovator dan pengusaha, Nadiem Makarim diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Pada hari Rabu, (28/4/2021), Presiden Joko Widodo resmi melantik Nadiem Makarim sebagai Mendikbud Ristek di Istana Negara.
Nadiem sebelumnya dikenal sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin periode 2019-2024. Pelantikan kembali Nadiem kali ini sekaligus menegaskan Kemendikbud Ristek sebagai kementerian baru sebagai hasil dari penggabungan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.
Baca Juga: Biodata Taruna Ikrar, Sosok Ilmuwan yang Gelar Profesornya Dicabut Nadiem
Saat menduduki jabatan sebagai Mendikbud, Nadiem merealisasikan kebijakan penghapusan ujian nasional (UN). Kebijakan tersebut ia sampaikan pada tahun 2019.
Nadiem memastikan, UN 2020 akan menjadi ujian kelulusan yang terakhir digelar secara nasional. Hal tersebut menurutnya dilakukan demi meningkatkan pengembangan dalam bidang pendidikan tanah air, ia telah menyiapkan sejumlah terobosan dalam kebijakannya.
Tak hanya pengamalan Pancasila dan pendidikan karakter yang lebih diprioritaskan, Nadiem juga hendak memotong seluruh regulasi yang sekiranya hanya menghambat terobosan serta peningkatan investasi.
Ia juga menginisiasikan penguatan teknologi dengan lebih merata, baik untuk daerah terpencil dan juga kota-kota besar. Dengan demikian, semua pihak diharapkan akan meraih dukungan dan kesempatan yang sama dan setara dalam kegiatan belajar mengajar.
Namun, pandemi Covid-19 yang menyebabkan sistem pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran dari rumah akhirnya menyebabkan UN 2020 dibatalkan.
Pembatalan UN 2020 tersebut menyasar seluruh tingkat sekolah, termasuk untuk Uji Kompetensi Keahlian yang biasanya dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan. Oleh karenanya, syarat kelulusan dan seorang siswa dari sebuah tingkat pendidikan tidak menggunakan hasil UN ataupun UKK.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa