Suara.com - Arsul Sani resmi dilantik menjadi Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara pada Kamis (18/1/2024).
Sebelum dilantik, Arsul Sani telah melewati beberapa tahap tes bersama ketujuh calon lainnya untuk menjadi Hakim Konstitusi.
Atas diangkatnya Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams, publik tentu penasaran dengan sosoknya, termasuk kekayaan yang dimilikinya. Berikut uraiannya.
Profil Arsul Sani
Pemilik nama lengkap H. Arsul Sani, S.H, M.Si, LL.D ini merupakan seorang politikus kelahiran 8 Januari 1965. Saat ini, usianya sudah genap 59 tahun.
Sebelum resmi diangkat menjadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani adalah politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjabat sebagai wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-209. Kala itu, ia bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan kemanan.
Kekayaan Arsul Sani
Mengutip dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Arsul Sani memiliki total harta kekayaan sebesar Rp31.223.891.201.
Baca Juga: Dilantik Jokowi jadi Hakim MK, Arsul Sani Klaim Sudah Mundur dari DPR, PPP hingga Peradi
Harta milik mantan wakil ketua MPR RI ini terbagi dalam beberapa bentuk aset. Mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.