Suara.com - Krisdayanti sempat menjadi sorotan usai secara terang-terangan mengungkapkan bahwa dirinya memiliki penghasilan yang sangat besar. Hal ini diketahui dari pernyataan Krisdayanti yang menyatakan bahwa gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR cukup fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam keterangannya, Krisdayanti mengungkapkan bahwa gaji pokoknya sebesar Rp 16 juta. Namun, selain gaji pokok tersebut, terdapat berbagai jenis tunjangan dan dana lain yang diterimanya. Krisdayanti menyebut bahwa jumlah tunjangan yang diterimanya mencapai Rp 59 juta.
Tunjangan tersebut mencakup berbagai jenis, seperti tunjangan anak, tunjangan kehormatan, tunjangan PPH, tunjangan komunikasi, bantuan listrik, telepon, dan lain-lain. Selain itu, Krisdayanti juga sering mendapatkan tunjangan saat melakukan perjalanan.
Selain tunjangan, Krisdayanti juga menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta lima kali dalam setahun. Ada juga dana kunjungan dapil sekitar Rp 140 juta delapan kali setahun. Namun, diketahui bahwa dua jenis dana terakhir ini tidak dihitung sebagai bagian dari gaji atau pendapatan pribadi anggota DPR.
Baca Juga: Olahraga Bareng Krisdayanti, Puan Maharani Gak Kalah Kece Pakai Kaus Adidas Mahal: Berapa Harganya?
Penyanyi terkenal Indonesia, Krisdayanti, telah memutuskan untuk terlibat dalam dunia politik. Ia secara resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah dilantik pada 1 Oktober 2019. Berikut ini adalah gambaran lengkap tentang profil Krisdayanti.
Kini, perhatian tertuju pada Krisdayanti sebagai anggota DPR terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020, yang kontroversial karena dianggap merugikan para pekerja.
Nama Krisdayanti menjadi perbincangan luas karena telah satu tahun bertugas sebagai wakil rakyat. Wanita yang akrab disapa KD ini sering berbagi momen ketika sedang bertugas di Senayan. Ingin tahu lebih lanjut? Simak profil Krisdayanti di bawah ini.
Profil Krisdayanti
Krisdayanti lahir pada 24 Maret 1975 di Batu, Jawa Timur, dari pasangan Trenggono dan Rachma Widadiningsih. Nama Krisdayanti diambil dari bahasa Jawa, "kris" berarti pusaka, dan "daya" berarti kekuatan, menjadikan Krisdayanti sebagai pusaka yang memiliki kekuatan.
Baca Juga: Olahraga Bareng Krisdayanti, Puan Maharani Tak Kalah Kece Pakai Kaus Adidas Harga Segini
Penyanyi ini memiliki kakak perempuan, Yuni Shara, yang juga seorang penyanyi, serta adik perempuan berlainan bapak, yaitu Kartika Sari.
Latar Belakang Keluarga Krisdayanti
Krisdayanti dibesarkan dalam keluarga kurang mampu, orang tuanya bercerai ketika ia baru berusia dua tahun. Minat seni Krisdayanti diwarisi dari ayahnya yang seorang pelukis dan seniman keroncong.
Bersama Yuni Shara, Krisdayanti menyukai berakting dan menari sejak kecil. Kecakapannya dalam bernyanyi membuatnya dijuluki seperti boneka India oleh warga kampungnya. Sejak kecil, Krisdayanti sering menjadi juara dalam berbagai lomba bernyanyi, tidak mengherankan jika akhirnya menjadi Diva Indonesia.
Karier Politik Krisdayanti
Meskipun hampir menjadi calon legislatif dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada Pemilu 2014, Krisdayanti akhirnya secara resmi maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V yang mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.
Dalam rekapitulasi pemilihan umum legislatif untuk DPR RI pada 14 Mei 2019, Krisdayanti terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur V dengan meraih 132.131 suara sah.