Suara.com - Puasa rajab merupakan puasa sunah yang dinantikan umat Islam. Dalam melaksanakannya, ada sebagian umat Islam yang menggabungkannya dengan ibadah puasa Senin Kamis. Masih banyak yang bertanya niat puasa Rajab dan Senin Kamis, apa hukumnya?
Umat Islam tahu bahwa puasa Rajab maupun puasa Senin Kamis merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Keduanya sama-sama memiliki keutamaan untuk yang melaksanakannya. Hadist Riwayat Tirmidzi dan Ahmad meriwayatkan bahwa Nabi selalu menjaga puasa Senin dan Kamisnya.
Siti 'Aisyah radhiyallahu 'anha pernah berkata,
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Baca Juga: Puasa Rajab Sampai Tanggal Berapa? Ini Daftar Hari yang Paling Utama
Artinya: "Nabi saw selalu menjaga puasa Senin dan Kamis" (HR Tirmidzi dan Ahmad).
Sementara puasa Rajab merupakan puasa sunah yang setara dengan puasa 30 hari di bulan Ramadhan. Oleh karenanya, puasa Rajab juga merupakan hari puasa yang dirindukan oleh umat Islam karena umat Islam akan memiliki waktu untuk mendapatkan pengampunan dari Allah Swt.
Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib (juz 16, h. 54) menjelaskan sabda Nabi yang berbunyi sebagai berikut:
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ أَشْهُرِ اللّٰهِ الْحُرُمِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا
Artinya: "Barangsiapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari."
Baca Juga: 10 Rajab 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa? Jangan Lupa Puasa di Hari Ini
Oleh karenanya, banyak umat Islam yang menantikannya dan yang memiliki kekuatan akan melaksanakannya. Akan tetapi, benarkah boleh niat puasa rajab dan Senin kamis dilakukan bersama? Apa hukumnya?
Dikutip dari laman Nu, melaksanakan puasa rajab bersamaan dengan puasa senin kamis diperbolehkan. Sahabat Nabi menyarankan untuk melaksanakan puasa rajab di hari-hari utama seperti Senin, Kamis, Jum'at pada tanggal 13, 14, 15 saja, sehingga tidak dilaksanakan setiap hari. Sisanya kita tetap bisa melaksanakan puasa sunah senin-kamis.
Para ulama lebih menganjurkan agar kita melaksanakan niat puasa untuk satu tujuan saja, agar mantab mencapai tujuan puasa tersebut. Saat melaksanakan puasa rajab sebaiknya fokuskan niat untuk puasa rajab. Kemudian saat melaksanakan puasa senin kamis, fokuskan untuk melaksanakan puasa senin kamis. Meskipun tidak ada larangan untuk melakukan puasa rajab sekaligus puasa senin kamis tetapi tetap dianjurkan untuk fokus pada salah satunya saja saat hari pelaksanaan.
Adapun bunyi niat puasa rajab adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa Rajab, sebagai ibadah sunnah untuk Allah Ta'ala"
Kemudian, niat puasa rajab digabung dengan senin kamis, bunyinya adalah sebagai berikut:
1. Niat puasa rajab pada hari senin
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa Rajab, sebagai ibadah sunnah untuk Allah Ta'ala"
2. Niat puasa rajab pada hari kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِي يَوْمِ الْحَمِيْسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma gadin fi yaumil-khamisi sunnatan lillāhi ta'ala
Artinya: “Saya berniat puasa pada hari Kamis sunnah karena Allah Ta'ala.
Demikian itu uraian niat puasa Rajab dan puasa Senin Kamis.
Kontributor : Mutaya Saroh