Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris menjadi sorotan belakangan ini setelah ia hadir dalam debat capres di Istora Senayan, kawasan Gelora Bung Karno, Minggu (7/1/2024). Dalam kesempatan ini, Hotman Paris secara terbuka menyatakan dukungannya kepada capres Prabowo.
Namun, kini Hotman Paris kembali menjadi sorotan setelah memberikan protes terkait dengan tingginya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotik, karaoke, klub malam, bar, hingga spa. Hal tersebut diungkapkan oleh Hotman Paris melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
"What? 40 sampai dengan 75 persen pajak? What? OMG (kelangsungan industri pariwisata di Indonesia terancam)," tutur Hotman Paris.
Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menjelaskan aturan terkait dengan pajak hiburan adalah kewenangan pemerintah daerah. Ia menegaskan pajak hiburan tidak diatur oleh pemerintah pusat.
Lantas, seperti apakah profil dan biodata Hotman Paris, usai dukung Prabowo kini protes pajak hiburan 40 persen? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Hotman Paris
Hotman Paris atau yang memiliki nama lengkap Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum ini lahir di Laguboti, Sumatera Utara pada 20 Oktober 1959 silam.
Melansir dari laman resmi IKA Unpar, Hotman Paris merupakan pengacara yang bergerak di bidang hukum bisnis internasional.
Sosok Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara kodang yang kerap wara-wiri di media Indonesia. Hotman Paris juga beberapa kali terlibat dalam penyelesaian kasus-kasus viral, seperti kasus pegawai minimarket di Tangerang Selatan yang diancam UU ITE, serta wanita yang dipukul oleh anggota DPRD di SPBU Palembang.
Baca Juga: Segini Kekayaan Hotman Paris yang Protes Keras Pajak Hiburan Naik 40 Persen
Tak hanya itu, Hotman Paris juga turut memviralkan kasus santri yang dianiaya hingga tewas di Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur.