Diseret ke Mahkamah Internasional, Begini Serangkaian Pelanggaran Konvensi Genosida oleh Israel

Selasa, 16 Januari 2024 | 11:15 WIB
Diseret ke Mahkamah Internasional, Begini Serangkaian Pelanggaran Konvensi Genosida oleh Israel
Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. (ANTARA/Cindy Frishanti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Menyebabkan kerugian fisik dan mental yang serius

Serangan Israel telah melukai hampir 60.000 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Israel mengerahkan 6 ribu bom per-pekan. Setidaknya 200 kali, mereka telah mengerahkan bom seberat 2000 pon di Gaza Selatan.

3. Sengaja membuat kondisi yang tidak dapat menopang kehidupan

Israel telah memblokir makanan dan air hingga obat-obatan di jalur Gaza yang menyebabkan kelaparan meluas. Kondisi itu memaksa sekitar 85 persen warga Palestina di Gaza untuk mengungsi.

4. Mencegah kelahiran bayi di Gaza

Israel memblokir pengobatan penyelamat hiwa yang diperlukan untuk melahirkan bayi. Afrika Selatan menilai pemblokiran bertujuan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI