Suara.com - Pedangdut Inul Daratista keras menyiarakan protes pada kebijakan kenaikan pajak hiburan menjadi 40% sampai 70%. Inul khawatr bahwa kenaikan pajak ini bakal gulung tikar.
Diketahui, Pemerintah menetapkan kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan sebesar 40 persen dan maksimal 75 persen. Inul melalui media sosialnya mengkau bahwa dirinya tak setuju dengan kebijakan tersebut.
Istri Adam Suseno itu bahkan mengaku bahwa dirinya yang memangun bisnis karaoke selama 17 tahun masih memiliki income yang tak fantastis.
"17 tahun membangun bisnis karaoke gini-gini aja, melihat yang lain dua tahun enggak jelas beritanya usahanya apa income udah triliyunan," tuli Inul Daratista dalam akun X miliknya.
Baca Juga: OOTD Inul Daratista Tembus Rp429 Juta, Viral Gegara Ngeluh Pajak Hiburan Naik
"Gimana cara mainnya tolong saya diajari, paling tidak kalau kena gesekan kenaikan pajak saya enggak teriak-teriak kayak gini," imbuhnya.
Curhatan Inul soal kenaikan pajak hiburan sontak mengundang berbagai respons dari warganet. Dari balasan yang disembunyikan, banyak warganet yang memgingatkan pada Inul bahwa dirinya lah yang sempat setuju dengan ebijakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Itu semua karena Mba Inul telah mendukung UU cipta kerja," komentar warganet.
"Coba lihat beberapa payung hukum kenaikan pajak hiburan. Selamat dapat efek dari UU cipta kerja mbak Inul," imbuh warganet lain.
"Enak kan dukung omnibus law perpajakan?" tambah lainnya.
Baca Juga: Inul Protes Pajak Hiburan Bakal Naik Hingga 75%, Sandiaga Uno Buka Suara
"Kemarin kan dukung UU Cipta Kerja. Selamat dapat efek dari UU cipta kerja mba inul," tulis warganet di kolom komentar.
"Selamat menikmati mendukung uu cipta kerja, yuk Mbak Inul supaya negri ini bisa kembali sehat lagi jangan pilih presiden dilingkaran yang pro uu cipta kerja, saatnya taubat dan berakal sehat pilih presiden," timpal lainnya.