Turis China Ditipu Saat Belanja Tas Hermes Preloved di Thailand, Uang Rp623 Juta Hilang Begitu Saja

Dinda Rachmawati Suara.Com
Senin, 15 Januari 2024 | 20:54 WIB
Turis China Ditipu Saat Belanja Tas Hermes Preloved di Thailand, Uang Rp623 Juta Hilang Begitu Saja
Tas Hermes Palsu Thailand (Tangkapan Layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tas kulit buaya Hermes memang menjadi buruan bagi banyak kolektor di seluruh dunia. Sayangnya, tak semua orang bisa mendapatkan koleksi resminya. Karenanya, banyak dari mereka membeli di reseller yang ada di banyak negara, termasuk Thailand

Sayangnya, baru-baru ini, hal merugikan justru dialami oleh turis China yang melaporkan bahwa dirinya ditipu oleh seorang penjual di Ratchaprasong, Bangkok. Dikutip Khaosod English, wanita bernama Deng tersebut mengaku saat sedang berlibur di Thailand, ia melihat sebuah iklan tentang tas Hermes tersebut di Instagram Story penjual.

Wanita berusia 27 tahun itu pun menghubungi penjualnya secara langsung dan mengatur untuk membeli tas Hermes tersebut pada tanggal 1 Oktober 2023 seharga 1,4 juta baht atau Rp623 juta di toko barang bekas di pusat perbelanjaan terkenal di Ratchaprasong.

Setelah mendapatkan tas Hermes yang ia incar, istri dari seorang pengusaha Tiongkok yang tinggal di Singapura itu lantas mengirimkan tas tersebut ke Catch Fake Brandname (TCF), sebuah lembaga barang mewah Thailand untuk diautentikasi.

Baca Juga: Uji Coba Lawan Thailand Belum Pasti, Timnas Indonesia U-20 Kemungkinan Hadapi Uzbekistan Dua Kali

Namun betapa terkejut dirinya saat TCF menyebut jika tas yang dibelinya itu adalah palsu. Deng kemudian menghubungi penjualnya untuk mengembalikan tas tersebut. Namun penjual menolak dengan alasan tas yang sudah dibeli tersebut tak dapat lagi dikembalikan.

Sebelum kembali ke Singapura, Deng bersama firma hukumnya, TP & Associates mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Lumpini pada 6 Oktober 2023. Dia kemudian memberi wewenang untuk mengajukan laporan lagi ke Kantor Polisi Lumpini pada tanggal 1 November 2023.

Namun yang bikin kesal, saat perwakilan firma hukum kemudian pergi ke toko bersama polisi untuk membahas pengembalian tas tersebut, penjual malah menawarkan pengembalian tas tersebut seharga 980.000 baht atau Rp427 juta, dikurangi penyusutan sebesar 420.000 baht atau Rp187 juta. 

Pada 10 Januari lalu, Deng akhirnya memanggil sejumlah media untuk menjelaskan apa yang ia alami. Agar kejadian yang menimpanya ini tak dialami oleh turis lain.

Deng mengatakan melalui Nana, seorang penerjemah, bahwa dia telah tinggal di Thailand selama beberapa waktu namun masih kesulitan menemukan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab melindungi hak-hak wisatawan.

Baca Juga: Thailand Dinilai sebagai Negara Paling Tidak Serius Ikut Piala Asia 2023

Ia bertanya bagaimana wisatawan yang hanya berada di Thailand dalam waktu singkat bisa mendapatkan keadilan jika ditipu oleh toko yang menjual barang palsu.

"Saya ingin meminta para pemimpin negara untuk membantu dalam masalah ini. Saya khawatir wisatawan yang mengalami hal yang sama seperti saya mungkin takut datang ke Thailand untuk berwisata dan berbelanja," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI