Istilah carok bermula di abad ke 18 Masehi di Madura. Orang Madura memiliki semboyan Lebbi Begus Pote Tollang E Tembeng Pote Matah. Artinya, lebih baik mati berkalang tanah dari pada menanggung malu.
Maka dari itu, ketika ada suatu permasalahan seperti perebutan tanah warisan, orang Madura di mana pun berada akan menyelesaikan masalah tersebut dengan cara ekstrem berupa perkelahian atau carok.
Senjata yang digunakan saat carok adalah celurit. Celurit sendiri merupakan senjata tajam berbentuk bulan sabit. Tindakan carok sendiri memiliki dua jenis, jenis pertama disebut Ngonggai. Carok Ngonggai adalah carok dengan sengaja mendatangi rumah musuh untuk menantangnya. Carok ngonggai biasanya lebih dihargai daripada teknik carok nyelep.
Carok Nyelep merupakan jenis kedua dari budaya carok. Carok Nyelep dilakukan oleh pelaku dengan menyerang targetnya dari belakang atau dari samping. Carok kedua ini juga identik dengan tanpa pelaksanaan atau dilaksanakan secara spontan.
Kejadian menggemparkan warga di Tanjung Bumi ini nampaknya termasuk carok kedua. Di mana pelaku melakukannya berdasarkan keputusan spontan setelah cekcok di pinggir jalan.
Perkembangan terbaru dari kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Polisi bahwa kondisi di lokasi kejadian sudah aman dan kondusif. Sementara empat korban menjalani otopsi terlebih dahulu di RSUD Syamrabu sebelum dikebumikan.
Demikian itu informasi mengenai apa itu carok.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Mengenal Tragedi Bintaro 1987, Kini Terulang di Tabrakan KA Turangga vs Kereta Lokal