Suara.com - Terjadi tragedi carok di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Kejadian berdarah ini berlangsung pada Jum'at malam. Carok berhenti setelah empat nyawa melayang. Bagi pembaca yang belum mengetahui apa itu carok, simak pengertian dan sejarah apa itu carok di sini.
Peristiwa carok di Bangkalan saat ini sudah diatasi oleh polisi. Mereka telah mengamankan pelaku dan menyelidiki perkelahian maut tersebut.
Diketahui bahwa kejadian itu berawal dari cekcok lampu sorot motor mengenai mata. Peristiwa cekcok itu berlangsung di pinggir jalan raya. Salah satu terduga pelaku akan berangkat menuju lokasi tahlilan di Desa Bumianyar.
Cekcok itu berujung terjadi pemukulan. Usai terjadi pemukulan, salah satu dari dua orang kroban mengajak pelaku berduel carok. Pelaku pulang mengambil dua bilah celurit, di tengah perjalanan pelaku bertemu dengan saudaranya.
Baca Juga: Mengenal Tragedi Bintaro 1987, Kini Terulang di Tabrakan KA Turangga vs Kereta Lokal
Perkelahian pun berlanjut sampai akhirnya menewaskan empat orang. Lantas apa itu carok?
Pengertian Carok
Carok merupakan pertarungan yang dilakukan dengan alasan tertentu dan biasanya sangat ekstrem, menyinggung masalah harga diri. Carok biasanya dilakukan secara berkelompok atau antar klan dengan menggunakan senjata.
Sejarah Carok
Berdasarkan sejarah budaya, carok berasal dari bahasa Kawi Kuno yang artinya perkelahian. Carok melibatkan dua orang atau keluarga besar. Sering terjadi perkelahian melibatkan antar penduduk desa.
Baca Juga: Kronologi Tabrakan Maut KA Turangga Vs KA Bandung Raya, Disebut Mirip Tragedi Bintaro
Hal ini umum terjadi antar penduduk desa Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. Jaman dulu, pemicu kejadian Carok terjadi karena perebutan kedudukan di Keraton, masalah perselingkuhan, atau rebutan tanah warisan. Bisa juga karena dendam turun temurun.
Istilah carok bermula di abad ke 18 Masehi di Madura. Orang Madura memiliki semboyan Lebbi Begus Pote Tollang E Tembeng Pote Matah. Artinya, lebih baik mati berkalang tanah dari pada menanggung malu.
Maka dari itu, ketika ada suatu permasalahan seperti perebutan tanah warisan, orang Madura di mana pun berada akan menyelesaikan masalah tersebut dengan cara ekstrem berupa perkelahian atau carok.
Senjata yang digunakan saat carok adalah celurit. Celurit sendiri merupakan senjata tajam berbentuk bulan sabit. Tindakan carok sendiri memiliki dua jenis, jenis pertama disebut Ngonggai. Carok Ngonggai adalah carok dengan sengaja mendatangi rumah musuh untuk menantangnya. Carok ngonggai biasanya lebih dihargai daripada teknik carok nyelep.
Carok Nyelep merupakan jenis kedua dari budaya carok. Carok Nyelep dilakukan oleh pelaku dengan menyerang targetnya dari belakang atau dari samping. Carok kedua ini juga identik dengan tanpa pelaksanaan atau dilaksanakan secara spontan.
Kejadian menggemparkan warga di Tanjung Bumi ini nampaknya termasuk carok kedua. Di mana pelaku melakukannya berdasarkan keputusan spontan setelah cekcok di pinggir jalan.
Perkembangan terbaru dari kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Polisi bahwa kondisi di lokasi kejadian sudah aman dan kondusif. Sementara empat korban menjalani otopsi terlebih dahulu di RSUD Syamrabu sebelum dikebumikan.
Demikian itu informasi mengenai apa itu carok.
Kontributor : Mutaya Saroh