Suara.com - Arumi Bachsin blak-blakan mengenai uang jajan yang diberikan kepada anak-anaknya. Istri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak ini mengaku hanya memberikan uang jajan pas-pasan.
Sosok Arumi Bachsin tenar sebagai artis Tanah Air yang membintangi sederet film dan sinetron. Pada 2013, ia dipersunting oleh politikus Emil Dardak.
Semenjak menikah, Arumi Bachsin menepi dari dunia hiburan. Dia memilih untuk fokus ke keluarga dan mengurus tiga anaknya yakni Lakeisha Ariestia Dardak, Alkeinan Mahsyirputro Dardak serta Kalendra.
Dua anak Arumi dan Emil kini sudah duduk di bangku sekolah dasar (SD). Arumi Bachsin mengaku semenjak kedua anaknya aktif sekolah setelah masa pandemi, dia memberikan bekal dan uang jajan.
"Jadi mereka selalu nyiapin bekal ke sekolah. Tapi ketika mereka sudah masuk lagi gak sekolah online, aku juga kasih mereka kasih uang jajan," kata wanita berusia 29 tahun tersebut seperti dilihat dari konten YouTube Arumi Bachsin, Minggu (14/1/2024).
Meski begitu, Arumi Bachsin menyebut jatah jajan untuk anaknya terbilang pas-pasan yakni Rp150 ribu setiap minggunya.
"Tapi uang jajannya bisa dibilang cukup pas-pasan," beber Arumi Bachsin.
"Rp150 ribu per minggu," sahut Keinan.
"Ya, jadi kalau mereka ada apa gitu, mereka suka sesuatu bisa beli," terang Arumi Bachsin.
Baca Juga: Kenakan Tudung Kepala, Gaya 'Hijab' Arumi Bachsin Jadi Perdebatan: Semoga Makin Tertutup
Meski sang suami berstatus sebagai pejabat, Arumi Bachsin mengajari anaknya untuk hidup secukupnya. Dia tak mau jor-joran soal uang saku.
Penghasilan Arumi Bachsin
Selain mendapat nafkah dari suami, Arumi Bachsin memperoleh penghasilan dari YouTube pribadinya yang kini memiliki 428 ribu subscriber.
Mengacu Social Blade, kanal YouTube ibu tiga orang anak itu diprediksi mendapat penghasilan antara 555-8.900 US Dollar atau setara dengan Rp8,64 sampai 138,56 juta setiap bulan.
Sementara itu, gaji Emil Dardak ditaksir puluhan juta per bulan. Dikutip dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, posisi wakil gubernur mendapat gaji pokok sebesar Rp2,4 juta per bulan. Belum dengan tunjangan jabatan senilai Rp4,32 juta serta biaya penunjang operasional (BPO).