Sayangnya, bisnis tersebut sempat mandeg dan para rekan bisnis Yusuf Mansur menuntut hasil sebagaimana yang telah dijanjikan. Seorang atas nama Zaini Mustofa akhirnya mengajukan tuntutan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Bukan main, Zaini menuntut Rp 98 triliun kepada sang pendakwah.
Bisnis ustaz Solmed: Buka bisnis rokok herbal, juga tarik setoran awal
Meski dengan bentuk yang berbeda, bisnis ustaz Solmed juga menarik setoran awal dari para rekan bisnisnya.
Diketahui, ustaz Solmed menjalankan bisnis rokok herbal yang diduga menerapkan sistem Multi Level Marketing alias MLM.
Sistem tersebut mengharuskan para mitra kerja merekrut mitra lainnya untuk turut ikut serta memasarkan produk rokok herbal tersebut.
Adapun bisnis sang ustaz dinaungi oleh PT Sin Indonesia Cemerlang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari admin PT Sin Indonesia Cemerlang, seorang mitra baru wajib memberikan setoran awal senilai Rp5 juta.
Setelah menyetorkan uang jutaan Rupiah tersebut, baru mitra dapat memperoleh produk rokok herbal yang siap dijual ke konsumen.
Baca Juga: Bisnis Sama-sama Tuai Kontroversi, Ustaz Solmed dan Yusuf Mansur Rupanya Satu Almamater
Ustaz Solmed sendiri turut membeberkan keberadaan bisnis rokok herbal miliknya yang akhirnya mendulang polemik.