Beda Pendapatan Gibran dan Emil Dardak, Suami Arumi Bachsin Ditaksir 10 Kali Lebih Besar

Jum'at, 12 Januari 2024 | 14:19 WIB
Beda Pendapatan Gibran dan Emil Dardak, Suami Arumi Bachsin Ditaksir 10 Kali Lebih Besar
Emil Dardak bersama istrinya, Arumi Bachsin dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming di saah satu rumah makan yang berada di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak yakni Arumi Bachsin belakangan menjadi perhatian publik. Mantan pesohor itu kini tampak sederhana, bahkan ia mengaku tak lagi membeli barang branded.

Hal ini membuat Arum yang jadi salah satu juru bicara Prabowo-Gibran itu sering kali dibandingkan dengan istri cawapres nomor urut 2, Selvi Ananda.

Pasalnya Selvi sering kali menenteng tas hingga memakai sepatu branded.

Beda gaya fesyen, rupanya penghasilan Emil Dardak sebagai wagub lebih besar dari Gibran sebagai Wali Kota Solo. Berikut rinciannya:

Upah Wali Kota Solo Gibran dirinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000. Suami Selvi Ananda itu akan mendapat gaji pokok Rp2,17 juta.

Angka tersebut belum termasuk dengan tunjangan jabatan dan lainnya. Berdasarkan pasal 1 ayat 2 huruf j Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu disebutkan kepala daerah kabupaten/kota berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp3,78 juta per bulan.

Hal ini membuat Gibran mengantongi Rp5,88 juta setiap bulannya. Namun ayah dua orang anak itu juga mendapatkan biaya penunjang operasional lainnya.

Biaya penunjuang operasional diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pasal 9 ayat 2 menyebutkan bahwa biaya penunjang operasional untuk wali kota/bupati ditetapkan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah (PAD). Jadi tiap daerah tentu bisa berbeda-beda.

Baca Juga: Relawan Bejo Deklarasi Dukung Pemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Pada tahun 2022, PAD Surakarta pada 2022 terealisasi Rp674,4 miliar. Bagi daerah yang PAD melebihi Rp150 miliar maka penunjuang operasional untuk pemimpin daerah mencapai minimal Rp600 juta hingga 0,15 dari PAD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI