Beda Tarif Ceramah UAS vs Ustaz Solmed: Bak Bumi Langit, Siapa yang Lebih Berpendidikan?

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:05 WIB
Beda Tarif Ceramah UAS vs Ustaz Solmed: Bak Bumi Langit, Siapa yang Lebih Berpendidikan?
Kolase foto Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Solmed. [Ist/Instagram/@ustad_solmed]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, Ustaz Solmed mendadak berubah pikiran dengan menaikkan tarif hingga 10 juta dollar Hongkong atau sekitar Rp19,8 miliar. Selain itu, ia juga meminta empat tiket pesawat yang mulanya sepakat dua tiket pesawat.

"Solmed berubah pikiran dengan menaikan tarif 10 juta dollar Hongkong dan awalnya dua tiket lalu meminta 4 tiket pesawat," lanjut Khalifah.

Riwayat Pendidikan UAS Vs Ustaz Solmed

UAS pernah bersekolah di SD Al-Washliyah dan Madrasah Tsanawiyah Mu'allimin Al-Washliyah yang ada di Medan. Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya tersebut ke Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, In-hu.

Setelah lulus, UAS mengambil program S1 Universitas Al-Azhar di Mesir. Lalu, ia melanjutkan S2 ke Dar El Hadith El Hassania, Kerajaan Maroko. Lanjut, ia memutuskan mendaftar S3 di Universitas Islam Omdurman, Sudan.

Di sisi lain, UAS dipercaya menjadi Profesor Tamu di Fakulti Usuluddin Universitas Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam sejak 2020 hingga kini. Sebelumnya, ia juga diketahui pernah berkarier sebagai dosen.

Di antaranya menjadi dosen Bahasa Arab di Pusat Bahasa UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Tafsir dan Hadis di Kelas Internasional Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau, dan Agama Islam di Sekolah Tinggi Al-Azhar Yayasan Masmur Pekanbaru.

Sementara itu, Ustaz Solmed merupakan lulusan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ia memulai studi S1 Ilmu Hukum pada 2006. Suami dari April Jasmine ini satu kampus dengan Mamah Dedeh.

Melalui laman resmi UIN Jakarta, terungkap sejumlah materi yang diajarkan dalam jurusan yang diambil oleh Ustaz Solmed tersebut. Di antaranya mulai dari ilmu hukum, ilmu syariah, agama, moral, serta etika.

Baca Juga: Hukum Pamer Sedekah Menurut Islam

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI