April Jasmine Ternyata Pernah Pamer Ustaz Solmed Bayar Zakat Rp2 Miliar, Bolehkah Begitu?

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:10 WIB
April Jasmine Ternyata Pernah Pamer Ustaz Solmed Bayar Zakat Rp2 Miliar, Bolehkah Begitu?
Ustaz Solmed dan April Jasmine. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama April Jasmine masih menjadi perbincangan usai pamer rumah baru mewahnya bersama Ustaz Solmed. Hal tersebut membuat April Jasmine dan sang suami banjir kritikan dari warganet karena disebut riya.

Rupanya selain rumah, April Jasmine juga pernah memamerkan dirinya dan Ustaz Solmed yang memberikan zakat mal dengan nilai fantastis, yakni Rp 2 miliar. Hal ini terlihat dari unggahan April Jasmine pada 2021 lalu,

Dalam postingannya, April Jasmine tampak mengunggah tangkapan layar berita media yang menuliskan tentang Ustaz Solmed bayar zakat mal sampai Rp 2 miliar setelah bangkrut. Sementara dalam caption unggahannya, April Jasmine menuliskan motivasi untuk pengikutnya melakukan kebaikan di tengah pandemi kala itu.

“Jumat berkah.... jangan pada nyerah... Semua memang mengalami hal yang sama di tengah musibah Pandemi, asal mau semangat, dan terus berusaha sambil doa plus banyakin saudara. Inget ,, lagi susah diem diem aja, lagi seneng kabarkan supaya menjadi vitamin dan imun vakSIN untuk semua,” tulis April Jasmine pada unggahannya.

Baca Juga: April Jasmine Istri Ustaz Solmed Ceramah Soal Harta, Muka Bete Mamah Dedeh Bikin Salfok

Unggahan tersebut terlihat mendapat banyak komentar dari warganet. Beberapa menilai April Jasmine riya karena memamerkan zakat amal tersebut. Di sisi lain, beberapa juga menilai kalau ia berlebihan memamerkan zakatnya yang capai 2 miliar.

Namun, untuk zakat mal sendiri bagaimana aturan sebenarnya?

Mengutip Muslim, terkait zakat mal sendiri tidak bisa sembarangan dikeluarkan begitu saja. Terdapat beberapa syarat tertentu di mana seseorang wajib mengeluarkan zakat mal di antaranya:

  1. Islam
  2. Merdeka
  3. Berakal dan baligh
  4. Memiliki nishab (ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh syar’i (agama) untuk menjadi pedoman menentukan kewajiban mengeluarkan zakat mal bagi yang memilikinya, jika telah sampai ukuran tersebut).

Terkait nishab ini juga terdapat syarat tersendiri lagi. Beberapa syarat tersebut yakni:

  • Harta tersebut di luar kebutuhan yang harus dipenuhi seseorang, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan alat yang dipergunakan untuk mata pencaharian.
  • Harta yang akan dizakati telah berjalan selama satu tahun (haul) terhitung dari hari kepemilikan nishab.

Ukuran zakat mal

Baca Juga: Kontroversi Tarif Ceramah Oki Setiana Dewi yang Disebut di Bawah Mamah Dedeh dan Ustaz Solmed

Untuk ukuran zakat mal ini berbeda-beda tergantung jenis yang dikeluarkan dan nishabnya.

1. Nishab emas

Untuk emas nishabnya yaitu 20 dinar. Untuk 1 dinar, setara dengan 4,25 gram. Dengan demikian 20 dinar ini maka setara dengan 85 gram emas. Jika seseorang memiliki emas lebih dari 85 gram nantinya akan dihitung untuk zakat mal. Jumlah emas yang dimilikinya akan dikali 2,5 persen. Hasil itu yang diberikan untuk zakat mal.

2. Nishab perak

Untuk perak, nishabnya yaitu sekitar 200 dirham atau setara dengan 595 gram. Nantinya jumlah tersebut atau lebih akan dikalikan 2,5 persen. Jumlah tersebut yang nantinya diberikan untuk zakat mal.

3. Nishab binatang ternak

Jika zakat mal yang diberikan adalah ternak, ini akan dilihat dari hewanya.

  • Untuk onta nishabnya itu 5 ekor.
  • Sapi nishabnya 30 ekor.
  • Kambing 40 ekor.

4. Nishab pertanian

Untuk nishab dari hasil pertanian, yaitu sekitar 60 sha. Untuk 1 sha setara dengan 2,175 kg atau 3 kg. Tak hanya itu, persentase zakat yang diberikan juga dilihat dari metode penyiraman. Jika dengan air sendiri, maka  zakat yang dikeluarkan 5 persen dari jumlah hasil tanaman. Untuk penyiraman dengan air hujan, maka zakat dikeluarkan 10 persen dari jumlah tanaman.

5 Nishab barang dagang

Untuk barang dagangan, jumlah yang diberikan harus disesuaikan jumlah nilai barang dagangan dengan harga asli (beli), lalu digabungkan dengan keuntungan bersih setelah dipotong hutang.

6. Nishab harta karun

Jika zakat mal yang dikeluarkan dari harta karun, maka jumlahnya yaitu wajib tanpa nishab.

Itu dia beberapa penjelasan mengenai zakat mal. Dengan demikian, zakat mal yang dikeluarkan April Jasmine dan Ustaz Solmed seharusnya sudah berdasarkan hitungan nishab yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI