JPU Ajukan Kasasi Kasus Haris-Fatia, Aktivis: Jalur Hukum Tidak Menyelesaikan Masalah, Pejabat Harus Mau Dikritik

Kamis, 11 Januari 2024 | 13:37 WIB
JPU Ajukan Kasasi Kasus Haris-Fatia, Aktivis: Jalur Hukum Tidak Menyelesaikan Masalah, Pejabat Harus Mau Dikritik
Kuasa hukum Haris dan Fatia, Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan usai persidangan kasus Lord Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (7/8/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabar soal pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung rasa-rasanya malah semakin membuat raykat merasa tidak aman.

Lantaran pengadilan sudah memutuskan bahwa Haris-Fatia tidak sama sekali melakukan pencemaran nama baik sang menteri. Padahal sebagai pejabat seharusnya pun terbuka ketika mendapat kritik alih-alih membawa ke jalur hukum.

Hal itu pun pernah disampaikan oleh aktivis antikorupsi Yudi Purnomo menyebut vonis bebas Haris dan Fatia menjadi pelajaran penting bahwa pejabat negara harus terbuka dan mau dikritik.

"Dengan adanya keputusan ini bisa menjadi pelajaran penting bahwa seorang pejabat mau tidak mau suka tidak suka harus terbuka dan mau dikritik sepedas apa pun, sebab itu adalah konsekuensi logis jabatan yang diembannya sebagai pelayan masyarakat dan juga selama ini digaji oleh uang rakyat," kata Yudi dikutip Antara.

Yudi menilai, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu merupakan jaminan sekaligus Yurisprudensi bahwa pengadilan paham arti penting kritik bagi pejabat pemerintah dan negara sebagai mekanisme kontrol jalannya pemerintahan, apalagi konstitusi juga menjamin.

Sehingga, bagaimanapun kerasnya kritik merupakan masukan berharga untuk berubah atau introspeksi memperbaiki diri maupun kebijakan.

"Membawa kritik ke ranah hukum atau pidana tidak akan menyelesaikan masalah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI