Sosok Donal Harianto Tersangka Penyelundupan Anjing, Raup Rp10 Juta Tiap Bulan

Kamis, 11 Januari 2024 | 13:34 WIB
Sosok Donal Harianto Tersangka Penyelundupan Anjing, Raup Rp10 Juta Tiap Bulan
Tersangka DH, pemesan ratusan anjing, dihadirkan dalam rilis pers di Markas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024). [ANTARA/I. C. Senjaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penangkapan 5 orang tersangka kasus penyelundupan jual-beli anjing untuk dikonsumsi yang terciduk polisi di Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (6/1/2024) malam mengungkap fakta baru.

Dari kelima tersangka yang ditetapkan oleh Polrestabes Semarang, salah satunya ialah pria bernama Donal Harianto. Ia diketahui menjadi salah satu pelaku jual beli anjing ilegal yang sudah melakoni aksinya ini selama 10 tahun terakhir.

Kasus penyeludupan anjing ini pertama kali terungkap usai warganet melihat sebuah truk yang ditumpangi oleh 5 orang pelaku ini di Tol Kalingkangkung, Semarang beberapa waktu lalu. Video ratusan anjing yang diikat dan ditutup mulutnya dengan kain ini pun viral di media sosial dan menuai banyak protes dari masyarakat.

Pihak kepolisian langsung bertindak dan membekuk kelima tersangka. Diduga, sosok Donal Harianto menjadi bos dari 4 orang tersangka lainnya.

Baca Juga: Merebak Mitos Khasiat Daging Anjing, Padahal Belum Ada Uji Klinis

Lalu, siapa sosok Donal Harianto sebenarnya? Simak inilah selengkapnya.

Donal Harianto (43) menjadi salah satu dari tersangka kasus penyeludupan anjing yang dibawa dari Semarang menuju Sragen dan Solo, Jawa Tengah.

Ia bersama 4 tersangka lainnya, yaitu Sulasno, Ariyoto, Wagimin, dan Ervan pun ditangkap dan digiring ke Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Donal mengaku dirinya sudah melakoni profesi sebagai penjual anjing hidup sejak 10 tahun yang lalu.

Ia mengaku anjing-anjing tersebut didapatkan dari daerah Jawa Barat seperti Tasikmalaya, Garut, Sumedang, dan Subang.

Baca Juga: 3 Bahaya Konsumsi Daging Anjing, Bisa Mengancam Kesehatan Manusia

Anjing-anjing tersebut diakui Donal ditangkap secara liar oleh anak buahnya dan dibawa ke penampungan dengan cara diikat, dipukul, hingga disiksa agar tak menggigit atau kabur ketika akan dibawa ke penampungan.

Donal mengaku bahwa dari bisnis jual beli anjing ilegal ini, ia bisa meraup keuntungan hingga Rp 10 juta perbulan.

"Setiap bulan kami kirim 2 kali ke daerah daerah, harga jual per ekornya Rp 350.000. Saya beli dari orang biasanya Rp250.000 per ekor. Kalau ditotal, bisa sekitar 300-400 ekor anjing yang kami jual per bulan. Tapi kalau saya cuma bawa ke daerah Wonosari, semua pembeli datang ke sana, anjing-anjing itu habis dibeli langsung," ungkap Donal pada Rabu (10/01/2024) kemarin.

Donal mengaku sengaja melakoni profesi sebagai penjual anjing dengan dalih tak mengetahui bahwa hal ini merupakan tindakan kriminal. Ia pun mengaku sudah mengantongi izin resmi dari Polsek Subang dan Dinas Peternakan dan Kesehatan UPTD Subang, Jawa Barat di setiap pengirimannya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI