Suara.com - Tarif Ustaz Solmed menuai polemik dan pertanyaan besar. Publik kini bertanya-tanya terkait apakah pendakwah seperti ustaz boleh menerima bayaran.
Ustaz Solmed juga kini disorot akan harta kekayaannya yang melimpah, ditambah lagi dengan bocornya tarif sang pendakwah.
Pempimpin majelis Thoriqul Jannah, Khalifah mengungkap tarif sang ustaz kala ia sepakat dengan bayaran sebesar 6 ribu dollar Hongkong atau setara Rp8 juta.
"Dari awal memang dia (Ustaz Solmed) tidak minta bayaran, tapi seikhlasnya. Pihak panitia sepakat memberi 6 ribu dollar Hongkong," kata Khallifah.
Baca Juga: Besaran Tarif Ceramah 5 Pendakwah Kondang Tanah Air, Ustaz Solmed Paling Fantastis?
Ustaz Solmed akhirnya berubah pikiran dan meminta tarif 10 juta dollar Hongkong atau sekitar Rp19,8 miliar.
"Solmed berubah pikiran dengan menaikan tarif 10 juta dollar Hongkong dan awalnya dua tiket lalu meminta 4 tiket pesawat," lanjut Khalifah.
Penjelasan Habib Jafar
Beberapa ulama telah memberikan jawaban mereka tentang hukum pendakwah menerima bayaran.
Salah satunya yakni Husein Ja'far Al Hadar alias Habib Jafar yang memberikan pandangannya.
Baca Juga: Sejak Kapan Ustaz Solmed Jadi Pendakwah? Ternyata Ada Jasa Mendiang Uje
Habib Jafar menjawab bahwa justru pendakwah yang datang membawa amplop, bukan sebaliknya menerima bayaran dari tuan rumah.
Amplop tersebut sebagai apresiasi kepada tuan rumah yang telah menyambut dan memberi suguhan, juga untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan saluran tangan.
"Jadi tuh aku diajari sama ayahku. Idealnya seorang pendakwah itu ketika pengajian membawa amplop. Untuk diberikan ke tuan rumahnya yang telah menyuguhi makanan atau ke masyarakat sekitar yang membutuhkan," kata Habib Jafar dalam siniar dengan Kaesang Pangarep.
Lebih lanjut, tak etis bagi seorang pendakwah untuk menerima bayaran.
"Kamu (pendakwah) jangan menerima amplop. Untuk pengajian kita nggak ada itu riders (permintaan) kadang kita malah yang harus ngasih," lanjut Habib Jafar.
Buya Yahya: Menerima bayaran halal, tetapi...
Selain Habib Jafar, sosok Buya Yahya juga memberi jawaban ke pertanyaan yang sama.
Buya Yahya melalui laman YouTube Al-Bahjah TV menjawab pertanyaan dari jemaah yang bertanya hukum seorang pendakwah menerima bayaran.
Bagi sang buya, ustaz yang menerima hadiah adalah halal. Tak salah juga jika seorang ustaz menolak uang bayaran.
"Kemudian kalau seorang ustaz diberi hadiah. Hadiah adalah halal. Kalau seorang ustaz tak menerima hadiah itu urusan dia," jawab Buya Yahya via video tersebut.
Namun, tak menutup kemungkinan seorang ustaz menolak hadiah untuk menjaga hatinya dari niat-niat buruk.
Lebih lanjut, kita disarankan berbaik sangka dengan ustaz yang meminta tarif. Bisa saja, tarif tersebut diperuntukan bagi anak-anak yatim atau operasional.
Tetapi di satu sisi, Buya Yahya berpesan kepada para pendakwah untuk tak mempersulit orang lain yang mengundangnya berdakwah.
Ia sontak mengingatkan saran dari Kyai Hasyim Asy'ari yang menyarankan jangan jadikan pendakwah sebagai profesi untuk meraup cuan.
"Sebagai seorang ustaz hendaknya anda mempermudah. Dan nasihatnya Kyai Hasyim Asy'ari, jangan sekali-kali jadikan pendakwah jadi profesi," tegas Buya Yahya.
Kontributor : Armand Ilham