Mengenal Lahan HGU yang Disebut Milik Prabowo Subianto

Rabu, 10 Januari 2024 | 12:38 WIB
Mengenal Lahan HGU yang Disebut Milik Prabowo Subianto
Ilustrasi Capres Prabowo Subianto. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Tanah dan bangunan seluas 818 m2/580 m2 di Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp 32,66 miliar.

2. Tanah seluas 48.970 m2 di kab/kita Bogor yang merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp 9,79 miliar.

3. Tanah seluas 8.905 m2 di kab/kota Bogor yang juga hasil sendiri dengan nilai Rp 5,46 miliar.

4. Tanah dan bangunan seluas 8.365 m2/2175 m2 di Jakarta Selatan juga hasil sendiri dengan nilai Rp 158,49 miliar.

5. Tanah dan bangunan seluas 760 m2/760 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp 5 miliar.

Mengenal HGU

Prabowo menegaskan lahan yang dimaksud merupakan tanah hak guna usaha atau HGU. Bukan kepemilikan atas nama pribadi.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan relawan dalam Konsolidasi Relawan se-Riau, Selasa (9/1/2024).

Prabowo lantas mempertanyakan kembali, apakah pihak yang menyinggung lahan HGU di debat capres mengerti tentang HGU atau tidak.

Baca Juga: Viral Nilai Jeblok untuk Kemenhan Dikaitkan dengan Al-Maidah Ayat 11, Berikut Isi Suratnya

"Dia ngerti nggak ada HGU, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa. Dari pada dikuasai orang asing, lebih baik Prabowo yang mengelola. Mana kala pemerintah memerlukan, saya segera menyerahkan, nggak usah dibawa debat lah, Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda," kata Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI