Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Lengkap dengan Isi Kutipan Rocky Gerung

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 09 Januari 2024 | 14:19 WIB
Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Lengkap dengan Isi Kutipan Rocky Gerung
Terdakwa Haris Azhar saat membacakan pleidoi di sidang kasus Lord Luhut di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menimbang, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi, menjunjung tinggi kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekskpresi sebagai hak dasar setiap manusia sebagaimana yang dimaksudkan dalam pasal 28 UUD 1945.

Menimbang, bahwa menjadi seorang pejabat di dalam pemerintahan harus siap untuk mendapat kritik baik personalitinya maupun kinerjanya bahkan seorang Presiden Joko Widodo sering mendapatkan kritikan,cercaan, bahkan hinaan baik berkenaan dengan kinerjanya, intelektualitasnya, juga fisiknya.

Namun beliau tetap menjadi seorang yang rendah hati, tidak pernah menghiraukan semua itu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi beliau," tutup hakim Agam Syarief Baharuddin.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI