Niat Ganti Puasa Ramadhan di Hari Rabu: Latin, Arti dan Hukumnya

Selasa, 09 Januari 2024 | 10:30 WIB
Niat Ganti Puasa Ramadhan di Hari Rabu: Latin, Arti dan Hukumnya
Ilustrasi puasa - Niat Ganti Puasa Ramadhan di Hari Rabu: Latin, Arti dan Hukumnya (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki tahun 2024 maka membawa Anda semakin dekat dengan bulan Ramadhan yang penuh keberkahan. Namun, pastikan Anda tidak memiliki utang puasa Ramadhan di bulan sebelumnya.

Apabila Anda masih memiliki utang puasa, maka segeralah melunasi utang tersebut. Bacalah niat ganti puasa Ramadhan latin dan juga artinya.

Setelah membaca niat, maka Anda bisa mulai berpuasa seperti biasa, yakni dimulai dari adzan subuh berkumandang hingga waktu magrib tiba.

Lantas, seperti apa bacaan niat ganti puasa Ramadhan?

Baca Juga: Kapan Awal Puasa 2024? Ramadhan Kareem Sebentar Lagi Tiba

Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala."

Hukum Puasa Ganti Ramadhan

Dalam surat Al Baqarah ayat 185 disebutkan:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Baca Juga: Presiden Jokowi Selalu Pilih Hari Rabu untuk Reshuffle, Ternyata Memang Hari Baik dalam Kalender Jawa

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Merujuk pada firman Allah SWT di atas, maka ada orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, yakni:

  • orang sakit,
  • orang yang dalam perjalanan (musafir),
  • orang yang merasa berat atau kesulitan menjalankannya,
  • perempuan yang menstruasi,
  • ibu hamil dan menyusui.

Orang-orang yang disebutkan di atas wajib mengganti puasa Ramadhan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

"Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan" (H.R. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).

Selain itu, membayar puasa ganti Ramadhan juga berlaku untuk seseorang yang meninggal. Puasa tersebut dapat dibayarkan oleh keluarganya. Hal ini merujuk pada hadist berikut.

"Barangsiapa meninggal dunia padahal ia berutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya" (Muttafaq Alaih).

Itulah penjelasan mengenai niat ganti puasa Ramadhan yang bisa Anda kerjakan di hari Rabu besok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI